Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Prabowo Subianto (kanan) dipeluk Hanifan saat meraih emas di cabor Pencak Silat Asian Games 2018, Rabu (29/8). (BP/ant)

Pemilihan umum serentak 2019 tinggal kurang dari dua bulan lagi. Seperti yang kita lihat dan dengar di televisi, berbagai ujaran sinis dan riuh rendahnya sudah kelihatan. Hujatan juga ada, bahkan di media sosial hujatannya sangat tidak etis. Masyarakat yang masih berpikiran rasional, yang tentu saja jumlahnya lebih banyak dibanding dengan mereka yang fanatis, memilih untuk diam dan menetapkan pilihannya melalui berbagai informasi yang didapatkan.

Inilah yang lebih mampu meredam emosi menjalar ke wilayah yang lebih luas. Jadi, masyarakat yang rasional tersebut sangat berguna untuk menahan berbagai hoax yang mucul di media sosial, bahkan juga di media cetak.

Dalam konteks kebijakan yang lebih besar, secara tersembunyi ada sebuah usulan optimis yang muncul dari masyarakat Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, Indonesia secara resmi telah mencalonkan diri untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032. Pencalonan ini tidak boleh dibilang remeh.

Baca juga:  Terbanyak dalam 20 Tahun Terakhir, Kontingen Indonesia Olimpiade Paris 2024 Dikukuhkan

Olimpiade merupakan pesta olahraga internasional yang memerlukan penanganan sangat profesional. Keberanian untuk mencalonkan diri ini seharusnya mampu meredam berbagai ujaran politik merugikan yang menghiasi ruang publik Indonesia ini.

Untuk sementara, mungkin tidak banyak yang mengetahui keberanian Indonesia mencalonkan diri tersebut. Lebih banyak yang larut dengan berbagai kegaduhan dan keributan politik yang sesungguhnya sama-sama tidak kita inginkan. Tetapi tidak apa-apa, karena pada saatnya keberanian ini justru akan mampu mengejutkan para politisi itu kelak.

Penyelenggaraan Olimpiade ini menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Sukses menyelenggarakan Asian Games tahun lalu di Jakarta, kiranya dapat menjadi modal optimis. Paling tidak keterlibatan pihak swasta sebagai penyelenggara akan mendapat ujian besar. Meski demikian, arena ini akan dapat dipakai sebagai sebuah tonggak untuk menunjukkan kemampuan negara kelak untuk terlibat dalam bisnis dalam penyelenggaraan pesta olahraga.

Baca juga:  Dua Atlet Olimpiade Dinyatakan Positif COVID-19

Olimpiade sejak tahun 1984 di Los Angeles, membolehkan ikut campurnya pihak swasta dalam pengelolaan penyelenggara. Dan tentu saja juga dibolehkan mendapatkan untung dari pengelolaan ini. Kesempatan Indonesia akan muncul di sini untuk memperlihatkan jati diri.

Tantangaan lain adalah mempersiapkan diri. Menjadi penyelenggara memerlukan kesiapan mental juga kesiapan intelektual untuk melakukan lobi-lobi kepada anggota komite. Indonesia harus konsisten dalam hal ini.

Untuk Olimpiade tahun 2032 ini, keputusan siapa yang akan menjadi tuan rumah, sudah akan diputuskan tahun 2024. Jadi, sejak sekarang Indonesia mempunyai waktu lima tahun untuk mempersiapkan diri berdiplomasi agar mampu memenangkan persaingan dengan negara-negara lain di dunia.

Baca juga:  Dibayangi Risiko Meluasnya Penyebaran COVID-19, Warga Jepang Diminta Dukung Olimpiade

Penyelenggaraan pesta olahraga dunia ini tidak sedikit yang memperebutkan. Tidak hanya negara-negara maju, tetapi juga Negara-negara berkembang. Sebab, di samping akan memberikan prestise kepada negara atas penyelenggaraan tersebut, juga akan mampu memberikan keuntungan apabila berhasil menjalankannya dengan sukses.

Lima tahun menjelang keputusan untuk menjadi tuan rumah ini menjadi waktu yang cukup bagi Indonesia. Lobi-lobi kepada negara lain, perbaikan sarana, menjaga keamanan negara menjadi modal untuk keberhasilan.

Dengan cara seperti itulah nanti kita akan mampu memperbaiki dan menambah kepercayaan diri bangsa dan negara. Sekaligus juga kita ingin memperbaiki perilaku para politisi kita agar tidak memanfaatkan segala cara  untuk mendapatkan kedudukan.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *