Ilustrasi. (BP/istimewa)

Oleh Kadek Juli Wirartha

Putu, Made, Nyoman, dan Ketut sering kali menghiasi identitas nama orang Bali. Identitas nama depan ini sudah menjadi salah satu budaya yang dimiliki oleh Bali. Tidak jarang orang luar Bali menanyakan arti dari nama depan yang merujuk kepada tingkatan kelahiran persaudaraan dalam keluarga Bali.

Berdasarkan hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017, angka Fertility Rate atau TFR Bali sebesar 2,1 anak per wanita yang berarti bahwa seorang wanita di Bali rata-rata melahirkan 2,1 anak selama hidupnya. Bila mengikuti angka ini berarti Nyoman atau Komang sebagai nama dari anak ketiga dan Ketut sebagai anak keempat akan semakin langka.

Gubernur Bali pernah menyerukan program penyelamatan Nyoman dan Ketut melalui penerapan Keluarga Berencana (KB) ala Bali dengan empat anak. Gubernur meminta kampanye KB cukup dengan dua anak agar dihentikan.

Alasannya adalah kekhawatiran akan menyusutnya jumlah krama Bali sebagai pendukung budaya Bali dan kerugian dari segi anggaran Bali karena penghitungan anggaran pemerintah dihitung sesuai jumlah penduduk. Dari segi agama Hindu yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Bali dikenal istilah Punarbawa atau kelahiran kembali. KB ala Bali dengan empat anak ini berarti dapat membuka kesempatan leluhur untuk lahir kembali ke dunia.

Definisi KB dalam Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.

Salah satu hak penduduk yang diatur dalam UU ini yaitu menetapkan keluarga ideal secara bertanggung jawab mengenai jumlah anak, jarak kelahiran, dan umur melahirkan. Pemerintah mempunyai kewenangan untuk menetapkan kebijakan dan program jangka menengah dan jangka panjang yang dintegrasikan dalam pembangunan jangka menengah dan jangka panjang nasional. Oleh karena itu, KB ala Bali adalah sah tetapi harus terintegrasi dengan pembangunan nasional.

Baca juga:  AN dan Pembelajaran Penalaran

Bali sudah banyak mendapat penghargaan terkait program KB. Keluarga Bali sudah nyaman dengan cukup memiliki dua anak. Keluarga Bali yang sudah memiliki dua anak terutama keluarga yang sudah memiliki anak laki-laki sebagai penerus keturunan cenderung enggan untuk memiliki anak lagi. Banyak negara maju memberikan insentif kepada warganya yang sudah enggan untuk menambah jumlah anak lebih dari satu. Kenyamanan ini tentunya menjadi tantangan pemerintah apabila ingin meneruskan program KB ala Bali dengan empat anak.

Berdasarkan hasil SDKI 2017, angka TFR Bali (2,1) berada di atas TFR Nasional (2,4). Angka TFR Bali merupakan angka TFR terendah di Indonesia. Satu-satunya daerah yang berhasil meraih angka yang sama dengan Bali adalah Jawa Timur.

Angka ini dapat menunjukkan bahwa Bali adalah salah satu daerah yang paling sukses melaksanakan KB di Indonesia. Angka ini juga mendukung pernyataan bahwa orang Bali sudah cukup memiliki dua anak dalam keluarganya. Apabila program KB ala Bali diterapkan maka akan menurunkan prestasi Bali dalam mendukung program pemerintah dan angka TFR Bali nantinya mungkin akan menjadi angka terbesar di Indonesia.

Informasi mengenai keinginan memiliki anak dapat membantu untuk mengetahui keinginan pasangan suami-istri di Indonesia untuk memiliki anak lagi. Berdasarkan SDKI 2017, pertanyaan akan jumlah anak ideal yang ditanyakan pada semua wanita umur 15-49 tahun dan pria kawin umur 15-54 tahun di Bali menunjukkan angka rata-rata yang sama yaitu 2,3 anak.

Angka ini berada di bawah angka nasional yaitu 2,6 anak pada semua wanita dan 2,9 anak pada pria kawin. Angka ini semakin menguatkan pernyatan keluarga Bali sudah nyaman dengan cukup memiliki dua anak. Angka ini juga dapat dijadikan sebagai bukti keberhasilan slogan ‘’dua anak cukup’’ di Bali.

Baca juga:  Penerapan Relaksasi Pajak

Jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang wanita dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain umur pertama kali melahirkan, jarak antarkelahiran, dan kesuburan. Menunda kelahiran pertama dan menjarakkan kelahiran berhasil menurunkan tingkat fertilitas di berbagai negara.

Melahirkan pada usia muda meningkatkan risiko komplikasi selama kehamilan dan melahirkan serta kematian neonatal. Hasil SDKI 2017, median umur melahirkan pertama di antara wanita umur 25-49 tahun di Provinsi Bali adalah 23,4 tahun. Angka ini lebih tinggi satu tahun dari angka nasional 22,4 tahun.

Jarak antarkelahiran yang pendek (kurang dari 24 bulan) akan berdampak negatif terhadap bayi dan ibu seperti kelahiran prematur, berat lahir rendah, dan kematian. Jarak antarkelahiran berkaitan dengan risiko kesakitan dan kematian pada anak. Jarak antarkelahiran yang lebih panjang bukan hanya menguntungkan bagi anak, tetapi juga akan meningkatkan status kesehatan ibu. Jarak antarkelahiran dapat dihitung dari jarak bulan sejak kelahiran sebelumnya.

Berdasarkan hasil SDKI 2017, sebagian besar wanita Bali melahirkan dalam jarak kelahiran lima tahun. Jarak bulan sejak kelahiran sebelumnya di Bali paling tinggi yaitu 60 bulan ke atas sebanyak 45,4 persen. Median jumlah bulan sejak kelahiran sebelumnya di Bali (56,6 bulan) lebih rendah dari angka nasional (64,6 bulan).

Hal ini berarti jarak antarkelahiran di Bali lebih rendah dari jarak antarkelahiran secara nasional. Peningkatan jumlah kelahiran akan memperpendek jarak antarkelahiran sehingga akan menambah risiko penurunan kesehatan pada ibu dan anak. Apabila program KB ala Bali dengan empat anak ini diterapkan maka pemerintah perlu menyiapkan penambahan fasilitas kesehatan untuk tetap menjaga status kesehatan ibu dan anak di Bali.

Salah satu dampak positif dari program KB adalah meningkatnya partisipasi perempuan dalam perekonomian. Semakin menurunnya kelahiran maka semakin sedikit jumlah anak yang membutuhkan pengasuhan. Hal ini dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja sehingga dapat ikut meningkatkan pendapatan keluarga.

Baca juga:  UPT Puskesmas Klungkung I Wakili Lomba KB-MKJP Tingkat Nasional

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, angkatan kerja perempuan yang menganggur dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Perbandingan angkatan kerja tahun 2017 laki-laki (54,9 persen) tidak jauh berbeda dengan perempuan (45,1 persen). Keterlibatan perempuan Bali sebagai tenaga profesional pun cukup tinggi (44,17 persen). Perempuan yang sudah memiliki eksistensi dalam pekerjaan pasti akan menimbang berkali-kali untuk menambah jumlah anak.

Berdasarkan Indeks Kebahagiaan hasil Survei Pengukuran Tingkat Kebahagian yang dicatat oleh BPS Provinsi Bali, semakin banyak anggota rumah tangga di Bali semakin tinggi pula indeks kebahagiaannya. Anggota rumah tangga dengan empat orang anggota merupakan keluarga yang paling bahagia (73,44) berada di atas anggota rumah tangga dengan lima orang anggota (73,18).

Rumah tangga dengan dua orang anggota adalah keluarga yang paling tidak bahagia (71,00). Hal ini berarti bahwa keluarga yang memiliki dua orang anak di Bali adalah keluarga yang paling bahagia menurut survei ini.

Mengubah sesuatu hal yang sudah nyaman, sudah menjadi kebiasaan, atau bahkan sudah menjadi budaya bukanlah hal yang mudah. Kenyamanan cukup dengan dua anak memerlukan upaya lebih dari pemerintah dalam melakukan sosialisasi KB dengan empat anak.

Kemungkinan lain pemerintah perlu memberikan insentif kepada warganya untuk menambah jumlah anak seperti yang terjadi pada beberapa negara maju. Selain itu, penerapan KB dengan empat anak akan menyebabkan pertambahan penduduk.

Jumlah penduduk yang meningkat juga harus diimbangi dengan penambahan lapangan kerja, fasilitas kesehatan, alih fungsi lahan, perbaikan transportasi untuk mobilitas penduduk dan pembangunan lainnya. Siapkah Bali?

Penulis, staf Tata Usaha BPS Provinsi Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *