Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu yang dilaksanakan di Pasar Loka Crana, Bangli. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Puluhan ribu lembar surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) April mendatang, ditemukan rusaok selama proses penyortiran yang dilakukan KPU Bangli sejak Senin (18/2) lalu. Akibat banyaknya surat suara yang rusak, target penyortiran dan pelipatan surat pun dipastikan molor.

Berdasarkan data yang dihimpun dari KPU Bangli, total surat suara DPRD Kabupaten yang ditemukan rusak jumlahnya mencapai 39.210 lembar. Dengan rincian untuk surat suara DPRD Kabupaten dapil Bangli I kerusakannya sebanyak 19.488 lembar, dapil Bangli 2 sebanyak 254 lembar, dapil Bangli 3 sebanyak 1.046 lembar, dapil bangli 4 sebanyak 298 lembar dan dapil Bangli 5 sebanyak 18.124 lembar. Selain surat suara DPRD Kabupaten, kerusakan juga ditemukan pada surat suara DPRD Provinsi sebanyak 2.900 lembar. Bentuk kerusakannya beragam, ada yang robek, terdapat bercak tinta, dan kotor.

Baca juga:  Ditanya Penetapan Hasil Pemilu 2024, Ini Kata Presiden Jokowi

Menurut Ketua KPU Bangli Putu Pertama Pujawan kerusakan surat suara itu disebabkan akibat proses pencetakan yang kurang rapi. Surat suara yang masuk kriteria rusak sengaja disisihkan dan tidak ikut dilipat, untuk menghindari adanya kecurigaan ketidaknetralan KPU. “Misalnya ada surat suara yang pada gambarnya terdapat bercak tinda. Kami tidak berani lipat, agar jangan sampai KPU dianggap memberikan penandaan yang bisa merugikan atau menguntungkan salah satu peserta,” terangnya.

Pujawan mengatakan terkait banyaknya kerusakan surat suara yang ditemukan, pihaknya telah melaporkannya secara resmi ke KPU RI dan KPU Provinsi. Tindaklanjutnya, KPU RI melalui Karo Logistik belum lama ini sudah sempat turun langsung ke Bangli untuk mengecek kondisi surat suara yang dilaporkan rusak. Rencananya surat suara yang rusak akan segera diganti. “Mengenai surat suara yang rusak tersebut, KPU RI akan menjadwalkan untuk dicetak kembali oleh penyedia, dalam hal ini rekanan.” kata Pujawan.

Baca juga:  Di Bangli, KPU Temukan Ratusan Surat Suara Rusak

Disinggung mengenai target penyelesaian proses penyortiran dan pelipatan surat suara, Pujawan memastikan tidak bisa diselesaikan sesuai target awal. Dimana dalam target awal pihaknya menjadwalkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara tuntas selama sepuluh hari dari tanggal 18 Februri hingga tanggal 28 Februari ini. “Banyaknya surat suara yang rusak ini tentu menjadi hambatan buat kami dalam bekerja secara cepat. Rencana awal selesai 10 hari, kita pastikan sekarang bisa selesai lebih dari sepuluh hari. Sekarang kita baru mulai menginjak proses penyortiran dan pelipatan surat suara untu DPR RI, yang setelah itu akan dilanjutkan dengan proses penyortiran dan pelipatan surat suara DPD dan Presiden. Belum lagi nanti akan didatangkan pengganti 30 ribuan lembar surat yang kita laporkan rusak,” imbuhnya. (Dayu Rina/Balipost)

Baca juga:  Kasus Pelanggaran Pemilu, Oknum Perbekel Sinduwati Jalani Sidang Perdana

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu yang dilaksanakan di Pasar Loka Crana, Bangli. (BP/Ina)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *