Salah satu baliho Caleg terpasang di pinggir jalan raya di Karangasem. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Panitia Karya Tawur Agung Panca Wali Krama dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih melayangkan surat hibauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangsem dan Bawaslu Karangasem. Isinya imbauan untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 di jalur yang dilalui Ida Bhatara serangkaian melasti.

Kegiatan melasti akan dilaksanakan selama 3 hari, dari 2-4 Maret. Menurut Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha surat imbauan itu untuk penurunan APK caleg kepada KPU Karangasem, Bawaslu Karangasem, KPU Klungkung, Bawaslu Klungkung per 20 Februari. “Imbauan itu kita sampaikan agar sepanjang jalur melasti yang dilalui Ida Bhatara bersih bisa steril dari APK. Karena ini merupakan upacara besar 10 tahun sekali, sehingga upacara nanti bisa menciptakan karya agung yang berkearifan lokal Bali,” ujarnya.

Baca juga:  Diduga Karena Ini, Banjir Landa Permukiman di Pesanggaran 

Ia mengucapkan terima kasih bila APK caleg di sepanjang jalur melasti bisa diturunkan sementara. Setelah selesai rangkaian melasti, APK bisa kembali dipasang. “Karena ini kewenangannya ada di KPU dan Bawaslu Karanagsem. Termasuk KPU dan Bawaslu Klungkung. Khusus APK di sepanjang Besakih saat ini sudah mulai diturunkan. Kendati masih ada juga yang belum menurunkan, kita akan terus berkoordiansi lebih lanjut,” jelasnya.

Baca juga:  Dari Hari Ini Tak Ada Wilayah Laporkan Tambahan Kasus 3 Digit hingga Tambahan Kasus COVID-19 Bali Mulai Turun

Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, Selasa (26/2) mengungkapkan, pihaknya memang mendapatan surat imbauan terkait penurunan APK Caleg. Selain KPU Karagasem, lanjutnya, Bawaslu Karangasem dan Bawaslu Klungkung juga mendapatkan surat imbauan ini. Saat melasti nanti ada sebanyak 29 desa pakraman yang bakal dilalui, yakni mulai dari Rendang, Klungkung, Sidemen dan Selat.

Krisna menambahkan, setelah mendapat surat dari panitia Karya di Besakih, pihaknya sudah menindaklanjuti dengan menyampaikan ke masing-masing partai politik (parpol). Berdasarkan informasi, sejumlah parpol sudah menurunkan APK. “Infonya di Klungkung, Sidemen, dan Selat sudah ada parpol yang menurunkan APK. Katanya APK yang kecil-kecil sudah diturunkan. Sedangkan yang besar belum. Bahkan ada caleg yang langsung menurunkan APK karena dengan ngayah seperti itu, diyakini banyak hal yang bakal diperoleh,” paparnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Tren Naiknya Tambahan Kasus COVID-19 Bali Masih Terjadi, Dirawat Lampaui Seribu Orang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *