Bupati Giri Prasta menghadiri Forum Perangkat Daerah Kabupaten Badung tahun 2019 di Puspem Badung, Selasa (26/2). (BP/Dokumen Pemkab Badung)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Visi-misi Pemerintah Kabupaten Badung telah dituangkan dalam RPJMD Semesta Berencana 2016-2021. RPJMD ini telah dijabarkan kedalam lima bidang Prioritas Pembangunan Badung. Lima program prioritas ini ditarget harus tuntas diakhir tahun 2020.

“Meskipun programnya hingga 2021, namun kami minta Perangkat Daerah wajib menuntaskan lima bidang prioritas pembangunan Badung di 2020. Kita harus totalitas melakukan evaluasi. Program yang belum terealisasi, wajib direalisasikan,” tegas Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat membuka Forum Perangkat Daerah Kabupaten Badung tahun 2019 di Puspem Badung, Selasa (26/2).

Forum perangkat daerah diikuti Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dan seluruh Perangkat Daerah. Dalam arahannya Bupati menekankan, PPNSB dan lima program prioritas sudah menjadi target capaian visi-misi GiriAsa.

Baca juga:  Ini Alasan Lengkong Kabur Dari Tahanan

Dijelaskan, sejak dilantik 2016 lalu, Bupati bersama Wabup, langsung bergerak dengan melakukan perubahan RPJP Badung 2005-2025, sebagai pedoman dari RPJMD, baru ada RKPD. RPJMD 2016-2021 berpedoman pada 6 prinsip dasar yaitu pro growth, pro poor,  pro jobs, pro culture, pro environment, pro low enforcement. Sementara lima bidang prioritas pembangunan badung meliputi; pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan tenaga kerja, seni, adat, agama dan budaya serta pariwisata termasuk infrastruktur.

Baca juga:  Satu PDP di Badung Positif COVID-19

“Apa yang disampaikan ini, tujuan kami menyamakan pola pikir, sehingga tujuan kita sama. Dengan perencanaan yang matang kami yakini hasilnya akan bagus,” tambahnya.

Regulasi di atas menjadi pedoman, apa yang akan dilakukan di tahun 2020. Untuk rencana kerja tahun depan, alurnya telah diawali Musrenbang desa/kelurahan, musrenbang kecamatan dan musrenbang daerah.

Usulan dalam musrenbang ini harus mencakup lima bidang prioritas tersebut yang harus dilaksanakan perangkat daerah. “Hasil musrenbang akan menjadi KUA/PPAS, muncul RAPBD 2020, adanya kosultasi dengan Dewan dan diputuskan menjadi Rencana Kerja Tahunan,” terangnya.

Baca juga:  Ratusan Nakes Diterjunkan ke Posko Pengungsian

Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya mengatakan, forum perangkat daerah merupakan tahapan lanjutan dari musrenbang desa/kelurahan dan musrenbang kecamatan. Forum ini sebagai wadah untuk menampung dan menjaring aspirasi masyarakat dan stakeholder dalam perencanaan pembangunan, untuk penyempurnaan kegiatan penyusunan rencana kerja perangkat daerah dan pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dalam forum ini membahas rancangan rencana kerja perangkat daerah drngan penyelarasan dan penajaman prioritas program kegiatan yang dimasukkan dalam musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan sebagai bahan penyempurnaan rancangan rencana kerja perangkat daerah. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *