Surat suara. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Klungkung, telah rampung. Hasilnya, ribuan surat suara ditemukan rusak, karena kotor, robek, berlubang, warna pudar dan mengkerut. Setelah merampungkan proses ini, juga dipastikan KPU Klungkung masih kekurangan ribuan surat suara.

Sebagaimana data yang diperoleh dari KPU Klungkung, Rabu (27/2), jumlah kebutuhan surat suara setiap pemilu mencapai 163.554. Antara lain dapil 1 (Kecamatan Klungkung) sebanyak 47.870 surat suara, dapil 2 (Dawan)  sebanyak 32.729 surat suara, dapil 3 (Nusa Penida) sebanyak 47.057 surat suara dan dapil 4 (Banjarangkan) sebanyak 35.898 surat suara.

Baca juga:  Presiden Jokowi Terima Kunjungan Presiden Marcos Jr

Karena melakukan pencoblosan lima kali, yakni untuk pemilu DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Pemilu Presiden, maka jumlah tersebut dikalikan lima, maka diperoleh total kebutuhan sebanyak 817.770 surat suara.

Untuk surat suara Pemilu Presiden masih kekurangan 739 surat suara, Pemilu DPR RI kekurangan 2.831 surat suara, Pemilu DPD RI kekurangan 1.974 surat suara, Pemilu DPRD Provinsi kekurangan 1.296 surat suara dan Pemilu DPRD Kabupaten kekurangan 2.458 surat suara. Berarti total kekurangan surat suara untuk kelima pemilu tersebut, adalah 9.298 surat suara.

Sementara dari hasil sortir dan pelipatan, ditemukan kerusakan karena kotor (bernoda) sebanyak 1.399 surat suara, robek 140 surat suara, berlubang 12 surat suara, warna pudar 71 surat suara dan mengkerut. Rincian kerusakan ini, untuk model surat suara di luar surat suara Pemilu DPRD Kabupaten. Khusus untuk kerusakan surat suara  DPRD Kabupaten, telah di update, mencapai sebanyak 778 surat suara.

Baca juga:  Usai Penyerahan, Atap Gedung Dewan Rusak dan Jebol

Ketua KPU Klungkung Gusti Lanang Mega Saskara, sebelumnya mengatakan surat suara yang rusak demikian, akan segera dibuatkan berita acara dan dilaporkan ke KPU Pusat agar diberikan penggantinya. Demikian juga terkait kekurangan surat suara itu. Setiap surat suara yang rusak, sudah diminta dikumpulkan sesuai kerusakannya, agar mudah dihitung dan dilaporkan ke KPU RI.

Saat proses pelipatan ini, melibatkan 101 ibu rumah tangga. Proses pelipatan sudah tuntas, Selasa (26/2) lalu, untuk surat suara Pemilu Presiden upah melipatnya hanya Rp 50 per lembar, surat suara DPD RI sebesar Rp 85 per lembar dan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, masing-masing sebesar Rp 120 per lembar.  Sementara, total jumlah pemilih sesuai DPT sebanyak 160.080 orang dengan jumlah TPS sebanyak 619 TPS. (bagiarta/balipost)

Baca juga:  Dugaan Kampanye di Pura Dalem Bebetin Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu

 

 

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *