Bupati Suwirta saat menunjukkan usulan dari Disperinaker yang nihil program kegiatan prioritas nasional ke Baperlitbang. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tim GDN bergerak cepat menyikapi hasil sidak di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Klungkung. Sesuai hasil kajian Bapek (Badan Pertimbangan Kepegawaian), Ketua Tim GDN Gede Putu Winastra, Rabu (27/2), merekomendasikan kepada Bupati Klungkung berupa sanksi penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun.

Winastra menegaskan, setelah melakukan kajian, pelanggaran yang dilakukan Kepala Disperinaker Komang Kusumajaya, merupakan kategori disiplin sedang. Artinya, tidak melaksanakan kewajiban yang berdampak kepada pemerintah kabupaten.

Ada tiga alternatif sanksi dari disiplin sedang ini, yakni penundaan kenaikan gaji berkala setahun, penundaan kenaikan pangkat setahun dan penurunan pangkat. “Rekomendasi tim penundaan gaji berkala setahun. Tetapi, karena eselon II, keputusannya ada di tangan bupati,” kata Winastra.

Baca juga:  Paket "Aman" Terima Rekomendasi di Pasar Umum Gianyar, Parta Legowo

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, mengaku sudah menerima laporan hasil kajian Tim GDN berikut rekomendasinya. Dia tidak jadi menjatuhkan sanksi menonjobkan bawahannya itu.

Tetapi, mengikuti apa yang menjadi hasil kajian Tim GDN. Dia mengaku sejak awal menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini kepada Tim GDN. “Setelah dijatuhi sanksi, dia (Kepala Disperinaker) sempat pulang ke rumah dinas, menyampaikan permintaan maaf. Ya, saya maafkan. Tetapi, sanksi tetap berjalan,” tegas Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta meminta persoalan dijadikan bahan renungan untuk pejabat yang lain. Setiap tugas yang dibebankan kepada pimpinan, harus dijabarkan dengan baik, untuk bersama-sama membangun daerah.

Baca juga:  Bantuan Wirasa Bali TV Diserahkan ke Pengungsi Lansia dan Disabilitas

Menurutnya, melalaikan tugas seperti pada kasus di Disperinaker ini, dikatakan sudah keterlaluan. Sebab, dengan bersikap demikian, tentu pemerintah daerah dirugikan.

Karena banyak ide program yang sudah muncul saat menggali di lapangan, justru tidak ditindaklanjuti dan berani tidak mengusulkan program ke Baperlitbang. “Hati-hati buat pejabat yang lain. Kalau tidak mau kena sanksi, kerja yang benar. Saya punya banyak cara untuk mengukur kerja setiap pejabat,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Suwirta yang dikenal dengan ragam inovasinya ini, marah besar setelah mengetahui Disperinaker nihil usulan program kegiatan prioritas nasional yang ditujukan kepada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Klungkung. Padahal, Bupati Suwirta berharap banyak dengan Disperinaker, karena di sana sesungguhnya banyak program pemberdayaan yang bisa diusulkan.

Baca juga:  Pertamina Jatuhkan Sanksi ke SPBU di Sanur

Bupati Suwirta langsung menggandeng Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Klungkung, melakukan sidak ke Disperinaker, Senin (25/2). Bupati Suwirta marah, setelah ada telepon dari salah satu direktur di Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa Disperinaker menolak anggaran program pemberdayaan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Padahal menurut Bupati Suwirta dalam setiap pertemuan maupun bedah desa, pihaknya selalu menanyakan program pemberdayaan ekonomi desa yang bisa dikembangkan. “Saya malah menunggu, usulannya apa. Padahal, kegiatan dasar sesuai visi kita di periode kedua itu, adalah pemberdayaan. Tetapi, Disperinaker justru tidak bikin usulan. Ini mau kerja apa tidak?” sorot Bupati Suwirta saat itu. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *