Ilustrasi kegiatan vaksinasi antirabies. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Pertanian (Distan) Buleleng pada Maret 2019 ini akan mulai menggulirkan program vaksinasi anjing rabies massal di seluruh desa dan kelurahan di Bali Utara. Vaksinasi massal ini ini selain program rutin yang sudah dicanangkan secara berjenjang dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, juga untuk mencegah penularan virus rabies pada anjing.

Apalagi, kasus gigitan anjing di daerah ini masih tergolong tinggi. Kasus terbaru terjadi di Desa Banjar, Kecamatan Banjar. Tiga anak-anak telah digigit anjing peliharaan dan penelitian sampel kepala anjing yang menggigit positif tertular virus rabies.

Baca juga:  Dua Warga Keliki Digigit Anjing Rabies

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Ir. I Made Sumiarta didampingi Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Drh. Wayan Susila, Rabu (27/2) mengatakan, vaksinasi anjing rabies massal dimulai 11 Maret 2019. Vaksinasi massal melibatkan tim khusus yang dibentuk di setiap kecamatan.

Tim ini terdiri dari vaksinator, petugas pencatat, penangkap anjing, dan petugas yang menyiapkan logistik serta operasional vaksin. Sementara, sasaran vaksinasi massal, ditargetkan sebesar 70 persen dari perkiraan populasi anjing di Buleleng yang mencapai 710.030 ekor.

Baca juga:  BNNK Gianyar Petakan Zona Merah Narkoba

Untuk mencapai target itu, memerlukan vaksin minimal 71.000 vaksin yang bersumber dari APBD Buleleng, APBD Provinsi serta bantuan APBN. Semua persiapan sudah dilengkapi dan tinggal berkordinasi dengan pimpinan untuk menentukan desa sebagai pusat pencanangan vaksinasi tersebut.

Menurut Sumiarta, ada 38 desa yang menjadi zona merah tertular rabies. Puluhan desa tersebut masuk zona merah karena terjadi kasus positif rabies pada anjing. “Kepada masyarakat pemilik anjing agar mengikat atau mengandangkan anjing peliharaannya untuk memudahkan petugas vaksinasi dalam melaksanakan vaksinasi. Selanjutnya anjing atau HPR lain ini dipelihara dengan tepat dan benar, sehingga kita terhindar dari ancaman virus rabies,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Terkait OTT Imigrasi, Jaksa Sita NVR dan DVR Imigrasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *