Suasana berbaur, antara Gubernur Bali, Kapolda Bali, Ketua PT Denpasar, para hakim dan panitera usai pemaparan pencanangan WBK dan WBBM di PT Denpasar. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Indeks korupsi di Bali masih cukup kecil dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Peranan hakim dalam memberi efek jera bagi koruptor dan juga pengawasan yang dilakukan lembaga terkait, memberi andil positif dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Kecilnya indeks korupsi di Bali, diakui Kapolda Bali, Irjen Pol. Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose, saat menghadiri acara pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Tinggi Denpasar, Kamis (28/2).

Kapolda mengatakan salut atas pencanangan WBK dan WBBM ini oleh PT Denpasar. “Bukan berarti korupsi tidak ada. Namun sangat kecil dibandingkan dengan tempat lain. Ini peran hakim yang menunjukkan integritas. Ini kami rasakan, karena saya di kepolisian mengawali dari proses kriminal justice system, yang diawali dari kepolisian, mulai penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan oleh kejaksaan dan pengadilan yang memutuskan,” tandas Irjen Petrus Golose.

Baca juga:  Polisi Kembali Lakukan Penyelidikan Kasus PNPM di Rendang

Oleh karenanya, kapolda merasa kagum karena hakim beserta jajarannya sudah mencanangkan WBK.
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, I Ketut Gede, S.H.,M.H., mengatakan, dengan pencanangan ini, majelis hakim bisa memberikan pelayanan yang bagus. Tidak lagi ada image negatif di masyarakat dalam memutus suatu perkara.

Soal kepuasan masyarakat pencari keadilan, sebagaimana yang disampaikan dalam laporan tahunan MA kepada presiden, disebutkan bahwa kepuasan masyarakat dalam pencari keadilan mencapai 95%. “Yang 5% ini belum puas. Biasalah orang yang berperkara, yang kalah pasti belum puas,” tandas Ketut Gede.

Baca juga:  Atlet Muaythai Luh Mas Diincar Provinsi Lain

Dalam acara pencanangan WBK dan WBBM yang juga dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama itu, Ketua PT Denpasar juga mengklaim bahwa kepuasan masyarakat pencari keadilan mencapai 90%. Salah satu penyebabnya adalah upaya hukum kasasi terlalu gampang disampaikan pihak berpekara.

Kembali disinggung soal persiapan WBK? Ketut Gede mengatakan, ada beberapa langkah yang diambil. Salah satunya PT Denpasar sudah tertata dengan baik, ada system akreditasi, dan pencari keadilan tidak perlu lewat belakang. Karena di depan sudah ada petugas. Juga sudah terpasang CCTV, yang bisa memantau aktifitas pencari keadilan dan juga bisa mengawasi para hakim. Di sana juga ada staff yang siap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. (miasa/Balipost)

Baca juga:  Sejumlah LPD di Badung Terbelit Kasus Hukum, Disebut Bukan Karena Tekanan Pandemi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *