SINGARAJA, BALIPOST.com – Perayaan Nyepi Tahun Saka 1941 diawali prosesi melasti, upacara tawur kesanga, malam pengerupukan, dan pelaksanaan tapa brata penyepian. Untuk mengamankan semua prosesi itu, Polres Buleleng menyiagakan sebanyak 686 orang personel Polisi.

Selain itu, pengamanan juga dibantu oleh personel Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan anggota pecalang. Satu prosesi yang membutuhkan atensi adalah pada malam pengerupukan.

Di Buleleng terdapat 911 ogoh-ogoh yang akan diarak. Tidak menutup kemungkinan dalam prosesi ini terjadi konflik, sehingga harus dicegah sejak dini.

Baca juga:  Dari Ribuan Wisdom Didominasi Jakarta ke Bali hingga Kasus COVID-19 di Singapura Naik Lagi

Menurut Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK diwakili Kepala Bagian (Kabag) Oprasioal Kompol I Gede Wali, SH., kekuatan pengamanan sebanyak itu mulai ditugaskan mengamankan ritual melasti. Untuk pengamanan iring-iringan melasti ini menitikberatkan pada pengaturan arus lalulintas, sehingga prosesi tertib dan lancar.

Sedangkan pada malam pengerupukan, Kompol Wali menyebut pengamanan selain mengatur arus lalulintas, juga pengamanan saat menggelar pawai ogoh-ogoh sesuai batas-batas wilayah desa pakraman bersangkutan. Khusus untuk malam pengerupukan itu, polisi telah mendeteksi adanya potensi daerah rawan di Buleleng sebanyak 131 titik rawan.

Baca juga:  Sapi Putih di Manistutu Tak Dikembangkan

“Pecalang juga kami harakan berperan selain mengamankan wilayah, juga saat pawai ogoh-ogoh tidak sampai melewati batas wilayah,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *