GIANYAR, BALIPOST.com – Aparat Polsek Gianyar menangkap pelaku pencurian Kabel Listrik MUTIC sepanjang 500 meter. Ada lima orang pelaku yang mencuri kabel listrik senilai seratus juta itu di depan Toko Basur Jalan Ratna, Banjar Tegaltugu, Desa Tegaltugu, Kecamatan Gianyar.
Kini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Gianyar. Informasi dihimpun awalnya satu gulungan Kabel listrik MUTIC dibawa ke depan Toko Basur. Kabel tersebut rencananya akan dipasang saat itu juga, namun ketika hendak bekerja, kabel listrik milik PLN wilayah timur sudah raib digondol maling.
Kejadian ini lantas dilaporkan oleh pemborong, Supardi ke Mapolsek Gianyar. Menerima laporan pencurian tersebut team opsnal Unit Reskrim Polsek Gianyar yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gianyar Iptu I Wayan Sujana, SH, MM, langsung melakukan penyelidikan.
“Penyelidikan terhadap target bermula dengan cara mempertajam keterangan para saksi serta menganalisa rekaman CCTV, dan dari keterangan para saksi,” jelas Kapolsek Gianyar Kompol Ketut Suastika.
Selanjutnya pada Rabu (27/2) pukul 23.00 Wita, team opsnal melaksanakan perburuan terhadap para pelaku berjumlah 4 orang. Mereka berinisial Eko Santoso (30) asal Jember, Mochamad Alisabana (26) asal Banyuwangi, Luki Andriawan (30) asal Banyuwangi, serta Abdul Rochim (22) asal Malang.
Selanjutnya proses penangkapan berlangsung, Kamis (28/2) dini hari. Selain itu, ternyata ada 2 pelaku lainnya.
Dalam upaya pencarian, satu buronan Muhamad Malik berhasil diamankan polisi. Sedangkan satu lagi, sopir truk Khoiril masih buron. “Tersangka yang buron atas nama Muhamad Malik sebagai pelaku utama sudah berhasil kita amankan. Sementara saat ini masih di BAP. Yang lagi satu atas nama Khoiril, sopir truk masih dalam pencarian,” jelas Kapolsek.
Hasil interograsi kepada ke 4 pelaku yang diamankan, barang bukti pencurian kabel listrik dan truck merk Mitsubishi jenis colt diesel berhasil diketahui. Kemudian pada Kamis (28/2) pukul 07.00 Wita, team opsnal melakukan penggeledahan di rumah para pelaku. “Akhirnya BB tersebut ditemukan,” ujarnya.
Kemudian pelaku berserta truck dan kabel listrik diamankan ke Polsek Gianyar untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Mengenai motifnya, para pelaku hendak menjual kabel tersebut. “Motif ekonomi. Kesehariannya mereka salah satu vendor dari PLN,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)