DENPASAR, BALIPOST.com – Gara-gara lupa mengunci pintu kamar kos di Jalan Pulau Singkep, Denpasar Selatan (Densel), Radit Inano (26) kehilangan uang dan HP, Sabtu (2/3). Kurang dari 24 jam, anggota Polsek Densel berhasil menangkap pelakunya, yaitu Faturisman (34) asal NTT di Jalan Tegal Wangi II Gang Ratna Sari Densel.
Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika, Minggu (3/3) mengatakan, hasil pemeriksaan korban, pada Sabtu pukul 03.30 Wita, dia tidur di kamar kos dan pintunya tidak dikunci. Selanjutnya dia bangun pukul 08.30 Wita dan saat itu dia tahu HP-nya ternyata hilang.
Korban berusaha mencari HP-nya itu di sekitr TKP tapi hasilnya nihil. “Korban sempat menanyakan HP-nya itu kepada tetangga kos namun tidak ada yang tahu. Dia sempat menghubungi HP-nya itu ternyata masih aktif,” tegasnya.
Selanjutnya korban melaporkan kasus ini ke Polsek Densel. Polisi langsung melacak keberadan pelaku dan terlacak di Jalan Tegal Wangi II Gang Ratna Sari Densel.
Selanjutnya tim dipimpin Iptu Nyoman Laba menangkap pelaku di kamar kosnya. Hasil interogasi awal pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan pencurian seorang diri.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek. “Selain HP, pelaku mengambil uang Rp 450 ribu milik korban. Karena dalam waktu cepat kasus ini diungkap sehingga pelaku belum sempat menjual HP tersebut,” ujar Hadimastika, mantan Kanitreskrim Polsek Ubud, Gianyar ini. (Kerta Negara/balipost)