GIANYAR, BALIPOST.com – KPU Gianyar mulai melakukan pelipatan surat suara untuk caleg DPRD Kabupaten Gianyar. Sebelumnya KPU juga sudah melakukan penyortiran surat suara sejak Senin (25/2) lalu. Dari proses itu ditemukan 10,14 persen atau sekitar tiga puluh ribu lebih surat suara rusak. Kondisi ini pun langsung disampaikan ke KPU pusat.
Komisioner KPU Gianyar, Wayan Mura, Senin (4/3) mengatakan KPU Gianyar sudah melakukan penyortiran dan pelipatan terhadap surat suara caleg DPRD Gianyar. Ratusan tenaga dikerahkan untuk membantu proses ini. “Hasil penyortiran ditemukan sekitar 10.14 persen surat suara yang rusak, ” ujar Wayan Mura.
Dijabarkan jumlah 10,14 persen surat suara yang rusak untuk surat suara caleg DPRD Kabupaten Gianyar itu diperkirakan mencapai tiga puluh ribu lebih. Surat suara yang rusak ini pun sudah dilaporkan ke KPU Pusat melalui KPU Propinsi Bali.“Surat suara yang rusak sudah kami laporkan ke KPU Pusat melalui KPU Propinsi Bali,”jelas Mura.
Diungkapkan kerusakan surat suara tersebut dominan surat suara yang robek serta bercak tinta pada surat suara. Lantas selanjutnya diapakan surat suara itu, KPU Gianyar masih menunggu instruksi KPU pusat. ” Kita masih menunggu ini akan diapakan, termasuk juga untuk memenuhi kekurangannya nanti bagaimana, masih menunggu instruksi pusat,” katanya.
Ditambahkan saya ini pihaknya juga sedang melakukan pelipatan surat suara untuk DPD RI. Namun untuk surat suara DPD RI yang rusak dibelum direkap karena masih berlangsung.
Ditambahkan karena terbentur upacara serangkaian Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1941 pelipatan surat suara akan berakhir Senin (4/3). Proses ini akan dilanjutkan pelipatan kembali pada Sabtu (9/3) mendatang, untuk pelipatan surat suara DPRD Propinsi Bali, DPR RI dan Pilres.
Disinggung antisipasi surat suara dibawa pulang? Mura menegaskan warga yang mendapat tugas melipat surat suara sebelum pulang diperiksa petugas KPU Gianyar. ” Warga yang melipat surat suara sebelum pulang diperiksa petugas, ” tandasnya. (manik astajaya/Balipost).