GIANYAR, BALIPOST.com – Parkir sembarangan di kawasan Ubud masih menjadi persoalan yang tak kunjung tuntas. Kondisi ini tentu kerap menggangu arus lalu lintas di kawasan kampung turis itu.
Polsek Ubud berkomitmen pun terus berupaya menggalakkan penertiban parkir liar. Bahkan perhari belasan pelanggar bisa menerima surat tilang dari polisi. “Pembersihan pelanggar parkir di Ubud akan terus digalakkan, tidak ada istilah anget-anget tai ayam,” tegas Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Nuryana beberapa waktu lalu.
Dikatakan pihaknya pun sudah menyiapkan personil untuk rutin berkeliling di kawasan Ubud. Guna menindak bila ditemukan pelanggar parkir. “Satu contoh kami garap dari Ambengan sampai Catus Pada Ubud itu memang betul betul tidak boleh parkir,” ucapnya.
Dikatakan penindakan yang selama ini dilakukan berupa penggembosan ban kendaraan, hingga proses tilang untuk pemilik kendaraan yang berada di lokasi pelanggaran. “Parkir kendaraan tidak ada orangnya kami kempeskan ban belakang, kalau ada orangnya kami tindak dengan tilang. Jadi ruas Ambengan sampai Catus Pata Ubud itu memang betul betul kami bersihkan,” ungkapnya.
Ke depan pihaknya akan lebih gencar melakukan penertiban dari catus para ke barat menuju Museum Blanco. Terlebih di ruas tersebut merupakan kendaraan yang digunakan dua jalur. “Kami pastikan tidak akan berhenti menertibkan lalin di Ubud demi ketertiban berlalu lintas,” terang Mantan Kasat Lantas Polresta Denpasar ini.
Dikatakan selama ini jajarannya memang gencar melakukan penertiban, bahkan perhari bisa mengeluarkan antara 10 hingga 15 surat tilang untuk langgar parkir di kawasan wisata Ubud. Diungkapkan dari jumlah itu kebanyakan yang ditertibkan kendaran roda empat. “Kebanyakan pelanggar ini kendaraan roda empat, dan mereka (pelanggar-red) dominan warga lokal, warga asing jarang,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)