Tahun 2019 ini, KPU menggunakan kotak suara dari kardus atau kertas  untuk menampung surat suara yang telah dicoblos pemilih. Kotak suara ini pasti tak tahan banting dan rawan mengalami kerusakan jika dalam kondisi darurat atau banjir.

Bahkan, untuk mobilisasi dari TPS ke kantor desa/kelurahan juga rawan. Karena sifatnya mudah rusak, saya berharap pengamanan kotak suara benar-benar dilakukan secara cermat. Potensi gugatan atas hal ini juga harus diantisipasi.

Baca juga:  Ini, Empat Dokumen Wajib dalam Pendaftaran Calon Pilkada

Melihat kondisi kotak suara saat ini mudah-mudahan para KPPS juga turut serta menjaganya. Jangan sampai karena mudah dibuka dan mudah rusak manipulasi bisa dilakukan.

Untuk itu, KPU mestinya melibatkan masyarakat juga dalam mengawal kotak suara ini. Mudah-mudahan Pileg dan Pilres pada April 2019 berjalan lancar tanpa ada gangguan yang berarti dari sisi persiapan termasuk sarana pendukung pesta demokrasi ini.

I Putu Rajendra

Baca juga:  KPU Terima Masukan Penyederhanaan Surat Suara

Badung, Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *