Ilustrasi. (BP/istimewa)

Sebulan lagi tepatnya 17 April 2019, kita akan melaksanakan pesta demokrasi. Untuk pertama kalinya, masyarakat akan  memilih wakil rakyat, anggota DPD, dan Presiden/Wakil Presiden dalam waktu bersamaan. Di antara seratusan juta pemilih, banyak di antaranya yang baru pertama kali memilih. Tentu mereka masih awam, karena belum pernah ikut dalam ajang pesta demokrasi.

Namun bukan berarti, mereka tidak tahu. Karena perkembangan media baik media arus utama maupun media sosial sangat masif memberitakan hal tersebut. Tinggal sekarang, sejauh mana mereka bisa memilah dan memilih informasi yang bermanfaat. Bukan hoax. Ini penting sebab ke depan merekalah yang akan menjadi pemimpin bangsa ini.

Karenanya, sejak awal mereka harus diedukasi secara benar. Apalagi saat ini ada kebangkitan para pemimpin muda dalam menjalankan roda pemerintahan. Generasi muda sudah banyak yang memiliki kemampuan andal dalam memimpin sebuah lembaga sesuai bidangnya.

Baca juga:  SDM Profesional Komit Menjaga Identitas Bali

Karena itu, generasi muda yang diposisikan sebagai penentu masa depan bangsa harus pula mendapat perhatian. Tak hanya dalam pendidikan, juga dalam hal politik. Mereka juga harus tetap ‘’diasuh’’. Sehingga mereka tidak keluar dari nilai-nilai kebangsaan yang selama ini menjadi perekat bangsa.

Sebab, sejarah telah membuktikan, di era penjajahan generasi muda selalu menjadi pelopor. Setiap zaman memang mempunyai tantangan yang berbeda. Di era persaingan bebas seperti saat ini, generasi muda yang diperlukan tidak semata berani, namun penuh inovasi. Apalagi dunia sekarang sangat dikuasai sektor ekonomi. Maka diperlukan generasi muda yang punya visi keekonomian yang mengglobal.

Baca juga:  BEM Unud Kecam Pencatutan Foto Student Day 2018 Tanpa Izin

Namun jujur harus diakui, perkembangan teknologi dan globalisasi yang kini menjadi ciri zaman, juga berefek negatif kepada generasi muda kita. Banyak berita hoax dan meme yang menyinggung perasaan beredar di media sosial. Generasi sekarang juga banyak dimanjakan informasi yang didapatkan dari berbagai teknologi komunikasi yang demikian maju. Untuk menghindari perkembangan tersebut memengaruhi perkembangan generasi muda, maka pemerintah harus memberi batasan-batasan.

Sebab sebagian masyarakat sepertinya tidak bisa lepas dari ketergatungan media sosial, maka segala macam aspek akses serta eksesnya akan muncul. Salah satunya berita bohong. Sudah sejak lama kita memerangi hal ini sehingga kemudian muncullah Undang-undang ITE. Ini diharapkan sebagai salah satu aspek pembelajaran agar masyarakat lebih bijaksana serta bertanggung jawab dalam bermedia sosial.

Baca juga:  Pendatang Wajib Ikut Jaga Bali

Rasanya semua elemen masyarakat sudah mulai peduli dan perhatian tentang bagaimana bahayanya hoax. Itulah sebabnya, elemen bangsa itu mulai mengenalkan bagaimana cara serta sikap kita menghadapi suatu berita dengan positif. Menelaah, menyaringnya terlebih dulu sebelum disebarkan merupakan langkah awal yang baik.

Ini merupakan hal penting yang mesti disikapi dalam dunia politik. Jangan sampai media sosial dijadikan alat untuk membentuk opini yang kontraproduktif. Apalagi yang bertujuan untuk memecah persatuan bangsa. Tentu ini tidak kita inginkan. Karenanya, peran semua pihak untuk memberikan edukasi termasuk memberi teladan kepada generasi muda dalam etika berbangsa. Jangan sampai mereka gampang diadu domda dan akhirnya menghancurkan kedaulatan negara.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *