gabah
Gabah yang sedang dikeringkan. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 0,61% pada Februari 2019. Harganya dari Rp 4.646 menjadi Rp 4.618 per kilogram.

Data ini berdasarkan pencatatan harga gabah di tujuh kabupaten yaitu Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Karangasem, dan Buleleng. Demikian pula, rata–rata harga GKP di tingkat penggilingan turun sebesar 0,53% dari Rp 4.741 menjadi Rp 4.716 per kilogram.

Baca juga:  Petani Baturinggit Mulai Produksi Garam

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho mengatakan, harga gabah sempat berada di angka Rp 4.843 per kg pada Februari 2018 di tingkat petani. Namun mengalami penurunan hingga di bawah Rp 4.352 per kg pada April 2018.

Kemudian, kembali mengalami peningkatan harga pada Oktober 2018 yaitu di atas Rp 4.656 per kilogram. Penurunan harga terdalam yaitu 8,01% terjadi pada Maret 2018 dibandingkan Februari 2018.

Baca juga:  Harus Dicontoh! Polisi Ini Nyambi Jadi Petani Pepaya dan Raup Untung Jutaan Rupiah

Penurunan harga gabah ini juga mempengaruhi nilai tukar usaha petani (NTUP). NTUP pada Februari 2019 turun sedalam 0,60% dari 112,43 menjadi 111,75 (Januari 2019). Penurunan NTUP tercatat pada seluruh subsector pertanian, penurunan terdalam terjadi pada subsector hortikultura yang turun 1,34%, subsector perikanan turun 0,62%, subsector peternaan turun 0,54%, subsector tanaman perkebunan rakyat turun 0,29% dan penurunan terdangkal terjadi pada subsector tanaman pangan sebesar 0,19%. “Pada NTUP subsector perikanan, terlihat bahwa NTUP perikanan tangkap tercatat turun sebesar 0,81%, searah dengan perikanan budidaya yang juga mengalami penurunan sebesar 0,26%,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Bangunan Rampung Setahun, Penunjang PPN Pengambengan Belum Dimanfaatkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *