DENPASAR, BALIPOST.com – BNNP Bali menerima kedatangan Tim Auditor Inspektorat Utama BNN dalam rangka audit tahun anggaran 2018, Selasa (12/3). Audit ini bertujuan mewujudkan tata pemerintahan yang baik terhadap penyelenggaraan negara yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga diperlukan pengawasan serta mekanisme.
Pada kesempatan tersebut Tim Auditor Inspektorat Utama BNN mengapresiasi kinerja BNNP Bali. Tim Inspektorat Utama BNN tersebut dipimpin Inspektur Wilayah I Brigjen Pol. Drs Andi Loedianto bersama lima staf. Kedatantan tim tersebut langsung diterima Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa serta seluruh Kabid/Kabag, Kepala BNNK, Kasubbag Kasi dilingkungan BNNP beserta pengelola keuangan. Audit ini rencananya berlangsung dari 11-16 Maret 2019 di Kantor BNNK Denpasar.
Saat membuka acara tersebut, Brigjen Suastawa memaparkan terkait pencapaian kesatuan yang selama ini telah dilaksanakan oleh BNNP Bali di Bidang Pencegahan, Pemberantasan, Rehabilitasi dan Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M). “Untuk kerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat terkait khususnya Polda Bali sangat baik serta bersinergi dengan baik” ungkap Brigjen Suastawa.
Menurut jenderal bintang satu asal Mengwi, Badung ini, audit tersebut bertujuan mewujudkan tata pemerintahan yang baik terhadap penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Oleh karena itu diperlukan pengawasan serta mekanisme pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh aparat Pengawasan Intern Pemerintah Badan Narkotika Nasional, guna menuju suatu tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintah yang bersih (clean government).
Sementara Brigjen Andi Loedianto dalam paparannya mengapresiasi kinerja BNNP Bali dibawah kepemimpinan Brigjen Suastawa. Dalam sambutannya, Andi Loedianto menyampaikan reformasi birokrasi dilakukan di instansi pemerintah untuk menghilangkan stigma masyarakat terhadap pegawai negeri sipil.
Fungsi auditor internal untuk memastikan berjalannya reformasi birokrasi di delapan area perubahan yaitu pola pikir dan budaya kerja (Manajemen Perubahan), penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur (berbasis IT), penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja serta peningkatan kualitas pelayanan publik. “Kedelapan fungsi itu akan bermuara pada indikator good government yaitu pertama, pemerintahan yang bersih, akuntabel, kinerja tinggi. Kedua, pemerintah yang efektif dan efisien dan ketiga, pelayanan publik yang baik dan berkualitas,” ujarnya.
Brigjen Andi Loedianto bersama tim menyempatkan diri mengunjungi Desa Sebatu, Gianyar merupakan desa bersih narkoba. Desa bersih narkoba bukan karena tidak ada narkoba, tapi desa yang berani mengikrarkan diri untuk menyatakan diri menjauhi narkoba. (Kerta Negara/balipost)