Lahan yang akan dijadikan Huntara pengungsi Gunung Agung. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Rencana pembangunan hunian sementara (huntara) untuk pengunggsi Gunung Agung hingga saat ini belum jelas. Akibatnya rencana Huntara ini hanya sebatas wacana.

Padahal, menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Karangasem, Made Suama, surat sudah dilayangkan ke pusat. Akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan terkait pembangunannya.

Suama mengatakan, kalau pihaknya telah melayangkan surat serta berkas yang diperlukan oleh Kementerian PUPR dan BNPB. “Surat sudah kita kirim ke pusat. Surat telah kita lengkapi dengan status Gunung Agung. Termasuk nama-nama pengungsi yang terdaftar akan menempati huntara jika terjadi erupsi Gunung Agung. Nama pengungsi yang diserahkan sesuai dengan surat keputusan bupati,” ujarnya.

Baca juga:  Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Abu Gunung Agung Capai 2 Ribu Meter

Suama menambahan, pembangunan huntara itu rencananya dibangun di tanah milik pemerintah provinsi Bali yang berada di Desa Nongan Rendang. Luas lahannya mencapai 1,27 hektar.

Terdapat juga pembangunan Huntara di Desa Rendang seluas 86 are. Dengan jumlah luas lahan tersebut, diperkirakan mampu menampung 1.000 sampai 1.200 pengungsi dari Selat dan Rendang. “Daerah ini dipilih karena berdekatan dengan fasilitas pendukung, seperti jaringan listrik, ketersediaan air bersih, dan toilet. Sebelumnya pemerintah Provinsi bersama Kementerian PUPR sudah beberapa kali meninjau serta melakukan pengukuran di lokasi. Bahkan DED bangunan sudah ada. Sekarang tinggal membangun. Cuma sampai sekarang belum ada kejelasan,” bebernya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Dominasi Kursi di DPRD Bali, PDIP Dipastikan Kembali Raih Posisi Ketua
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *