BNNP menggelar kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap. (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Meski upaya penyelundupan lewat Bandara Ngurah Rai, Badung, sering gagal tapi tidak membuat sindikat narkoba kapok. Buktinya dua kurir sabu-sabu (SS) Muhammad Ikhsan (23) berstatus mahasiswa dan M. Dani (28) ditangkap Tim Berantas BNNP Bali di Terminal Kedatangan Domestik, Bandara Ngurah Rai, Sabtu (9/3).

Mereka merupakan kurir narkoba Medan-Bali. Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, Rabu (13/3) mengatakan, berawal informasi masyarakat jika ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu (SS) dari Medan, Sumatera Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Berantas dipimpin Kabid AKBP Nyoman Sebudi, didampingi Kasi Intelijen Kompol Saifudin Jupri melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Antisipasi Peredaran Narkoba, BNNP Bali Gandeng Pemuka Agama

Berkat kerja keras dan keuletan petugas, kedua kurir tersebut terdeteksi hingga pesawat yang ditumpangi. “Sebelum pesawat tersebut mendarat, anggota kami sudah standby di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Ngurah Rai,” tegasnya.

Sekitar pukul 15.00 Wita pesawat tersebut mendarat dan kedua pelaku turun. Saat masuk ke Terminal Domestik, petugas BNNP langsung menangkapnya dan dibawa ke salah satu ruangan untuk dilakukan penggeledahan.

Alhasil dari kedua pelaku ini disita barang bukti empat paket SS seberat 1.008,19 gram brutto. Kepada petugas, kedua pelaku ini mengaku dapat upah Rp 50 juta. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dikebut, Pembangunan Rumjab Bupati Badung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *