Kondisi Kebun Holtikultura Kayuambua milik Pemkab Bangli di Kecamatan Susut yang kini dipenuhi semak. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli selama ini membiarkan banyak asetnya terbengkalai. Salah satunya Kebun Hortikultura milik Pemkab Bangli yang berlokasi di wilayah Kayuambua, Desa Tiga, Susut. Sejak beberapa tahun terakhir, kebun yang berada persis di depan pasar hewan tersebut dibiarkan terlantar hingga dipenuhi semak.

Berdasarkan pantauan Rabu (13/3), kebun hortikultura yang pernah dijadikan tempat penyelenggaraan festival jeruk pada tahun 2014 lalu, kini tampak tak terawatt. Tembok pagarnya dipenuhi semak hingga papan nama yang terpasang di belakangnya nyaris tak terlihat. Sayangnya Bali Post tak bisa masuk melihat langsung kondisi kebun dari dekat, lantaran gerbang kebun tersebut tertutup.

Namun demikian, dari luar nampak areal kebun ditumbuhi banyak semak. Sebuah tempat pembibitan berupa green house, juga terlihat rusak. Lantaran tak pernah dirawat, dua buah bangunan bercat kuning yang ada di areal kebun tersebut mulai dimasuki tanaman liar yang tumbuh merambat.

Baca juga:  Pemasaran Produk UMKM

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli Wayan Sukartana saat dikonfirmasi siang kemarin tak menampik kondisi itu. Dia menjelaskan bahwa kebun tersebut dulunya merupakan kantor UPT milik Pemerintah Provinsi yang kemudian diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Bangli.

Beberapa tahun lalu, keberadaan kebun tersebut dikerjasamakan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Bangli dengan sebuah koperasi yang ada di Desa Tiga, untuk melaksanakan program one village one produk (OVOP) selama beberapa tahun. Namun setelah kerjasama program itu berakhir, Dinas Koperasi belum menyerahkan kebun tersebut kembali ke Dinas PKP Bangli sampai saat ini. “Kalau tidak salah, tahun 2015 atau 2016 harusnya sudah dikembalikan ke kami,” ungkapnya.

Baca juga:  Sapi di Pasar Hewan Beringkit Nikmati Layanan Kesehatan Gratis

Sukartana mengatakan, pihaknya sejatinya sudah sempat melakukan koordinasi dengan Nyoman Widiana, kepala Dinas Koperasi kala itu untuk meminta kembali kebun hortikultura tersebut. Akan tetapi tak mendapat jawaban pasti.

Koordinasi yang sama juga sempat dilakukan kembali saat Dinas Koperasi dipimpin Dewa Suparta. Namun lagi-lagi hasilnya nihil. “Sempat saya tanyakan pengembaliannya kepada Pak Dewa Suparta waktu itu, katanya sebentar dulu, masih ada kegiatan. Padahal waktu itu kegiatannya sudah berakhir,” jelasnya.

Baca juga:  Wanita Asal Banyuwangi Dibui Sembilan Tahun dan Didenda Rp 1 Miliar

Lantaran tak kunjung ada penyerahan dari Dinas Koperasi, lanjut Sukartana, pihaknya sampai saat ini tidak bisa merawat dan memanfaatkan kebun hortikultura tersebut. Jika nantinya sudah diserahkan, pihaknya berencana akan mengelola kebun itu sesuai fungsinya semula, sebagai kebun hortikultura dan kebun percontohan.

Di areal kebun itu, akan dipakai pengembangan bibit tanaman yang potensial dikembangkan di Bangli seperti jambu mutiara, pisang, kelapa dan lainnya. Program one village one product yang sempat dilaksanakan di kebun itu akan kembali dilanjutkan. “Sekarang kita akan upayakan penjajagan kembali. Mudah-mudahan kebun itu bisa segera kita kelola,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *