pecalang
Puluhan pecalang di empat kecamatan di Tabanan dilatih fungsi Intelijen. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Paiketan Krama Bali turut memberikan masukan untuk Ranperda tentang Desa Adat yang tengah digodok Pansus di DPRD Bali. Masukan tersebut disampaikan pada saat Pansus menggelar rapat pembahasan dengan eksekutif dan kelompok ahli di Ruang Baleg, DPRD Bali, Rabu (13/3).

Secara umum, Paiketan Krama Bali melihat perkembangan pembahasan Ranperda Desa Adat sangat progresif sejak Januari hingga sekarang. “Perubahannya cukup besar dan rasanya sudah mulai mendekati bisa diterima oleh banyak pihak,” ujar Ketua Paiketan Krama Bali, Dr. A.A. Suryawan Wiranatha.

Menurut Suryawan, Paiketan Krama Bali memberi atensi lebih terhadap peranan pecalang. Mengingat, keamanan merupakan faktor yang sangat penting dan menjadi prioritas di Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Pihaknya mengusulkan secara lebih detail, tentang bagaimana memberdayakan pecalang. “Sudah banyak disebutkan di dalam rancangan juga, akan dilakukan pendidikan dan pelatihan. Ada usulan supaya kita bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan kemampuan mereka, disamping itu juga memberikan perlindungan hukum,” paparnya.

Baca juga:  Masih Ringan, Ancaman Pidana di Ranperda Kepariwisataan

Suryawan menambahkan, perlindungan hukum perlu diberikan kepada pecalang agar mereka tidak disalahkan ataupun dijadikan unsur pidana dan lainnya pada saat melakukan kegiatan. Hal-hal lain yang juga diberikan masukan, menyangkut peranan desa adat dalam mempertahankan dan menjaga perekonomian masyarakat adat bisa berlangsung dengan baik.

Termasuk, mampu berkompetisi di era milenial ini dengan dibentuknya badan usaha. “Memang sudah terbentuk tapi nanti implementasinya seperti apa itu perlu kita pikirkan bersama,” jelasnya.

Tak ketinggalan, lanjut Suryawan, masukan untuk masalah yowana atau generasi muda yang diharapkan melanjutkan kebudayaan Bali. Sebab, kebudayaan selama ini telah menjadi ikon dalam pengembangan kepariwisataan Pulau Dewata dan harus dipertahankan.

Baca juga:  DPR Siapkan Pansus Evaluasi Ibadah Haji 2024

Ketua Pansus Ranperda tentang Desa Adat, I Nyoman Parta mengatakan, keberadaan pecalang selama ini memang sangat bermanfaat dalam membantu dan menjaga kelancaran tugas-tugas desa adat. Termasuk tugas untuk menjaga keamanan Bali. Pihaknya sepakat dengan masukan Paiketan Krama Bali untuk lebih menguatkan posisi pecalang, sekaligus membuat mereka memiliki keterampilan dan skill.

“Oleh karena itu, di dalam Perda ini kita mengatur tentang pecalang diberikan pelatihan, diberikan pembekalan materi tentang ketertiban oleh mereka yang berkompeten. Kedua, pecalang boleh dilibatkan dalam partisipasi untuk menjaga keamanan Bali,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Parta menambahkan, pecalang juga akan memiliki asosiasi di tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Dengan adanya asosiasi ini, satu desa adat diperbolehkan meminta tolong kepada pecalang di desa adat lain untuk membantu tugas-tugas di desa adat bersangkutan. “Asosiasi ini dibawah Majelis Desa Adat yang mengorganisir,” imbuhnya.

Baca juga:  Didalami, Selisih Anggaran di RS Puri Raharja yang Capai Miliaran Rupiah

Mengenai pembentukan Majelis Desa Adat, Parta menyebut hanya mengganti nama Majelis Desa Pakraman yang ada saat ini. Mengenai orang-orang di dalamnya, tergantung dengan mekanisme forum majelis yang memiliki agenda Pesamuhan Agung.

Kendati hanya berbeda nama, namun tugas dan kewenangan Majelis Desa Adat dikatakan lebih luas daripada Majelis Desa Pakraman. Salah satunya, bisa memfasilitasi terbentuknya paiketan-paiketan, baik di tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, maupun tingkat provinsi. “Kedua, mereka terlibat membantu dalam penyusunan rencana desa adat. Mereka juga bisa melakukan, membuat keputusan yang berkaitan dengan wicara yang ada di desa adat dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat provinsi,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *