Belakangan ini banyak mafia memberitakan warga negara asing (WNA) masuk daftar pemilih. Ini memang agak aneh kita dengar. Masalahnya negara telah mengeluarkan banyak uang untuk pendataan pemilih hingga penetapan pemilih.

Kini, menjelang pencoblosan hal ini baru diributkan. KPU mestinya bersikap dan segera mencoret WNA masuk DPT. Hal ini juga mengindikasikan adanya kesalahan dan kelalaian saat melakukan verifikasi pemilih.

Ada kecenderungan verifikasi dilakukan hanya di atas meja tanpa melakukan pendataan langsung ke lapangan. Yang jelas untuk urusan pemilihan presiden dan wakilnya termasuk senator dan legislator WNA jangan dilibatkan. Ini menurut saya perlu disikapi segera untuk menjaga kualitas dan kredibilitas demokrasi.

Baca juga:  Pemberian KTP -el kepada WNA Sesuai Ketentuan UU Adminduk

I Wayan Darma

Gianyar, Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *