Ilustrasi. (BP/dok)

SURABAYA, BALIPOST.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum PPP M Romahurmuziy dilakukan di Kantor Wilayah Kemenag Juanda, di Sidoarjo, Jawa Timur. Kapolda Jawa Timur Irjen Lucky Hermawan membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap ketua umum PPP M Romahurmuziy alias Rommy.

“Iya benar,” terang Lucky singkat saat dihubungi Jumat (15/3) terkait informasi Rommy ditangkap KPK dan diperiksa di Polda Jawa Timur.

Baca juga:  Banyak Perda Belum Diimplementasi, Gubernur Dianggap Tak Sungguh-sungguh

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan Romy ditangkap KPK di Kantor Departemen Agama Jatim. “Jam 09.00 WIB, Ketua Umum PPP Romahurmuzy terkena OTT KPK di Kakanwil Kemenag Jl Raya Juanda Gedangan Sidoarjo,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Barung menjelaskan, Rommy kini menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur. “Info itu benar, tapi untuk lebih jelasnya tanya ke KPK ya,” imbuh Barung.

Baca juga:  Mulai 1 Januari 2021, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Markas Polda Jawa Timur seusai penangkapan itu akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.

Romy juga sebelumnya, tidak luput dari bidikan KPK atas kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018. (kmb/balipost)

Baca juga:  Atasi Kemacetan Sanur, DPRD Panggil 5 Instansi Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *