Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu IGN Winangun menunjukkan pelaku dengan barang bukti sepeda motor, di Mapolsek Sukawati. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang pria asal Nusa Penida, I Kadek Murta terpaksa ditembak polisi pada kaki kirinya. Pasalnya pelaku pencurian dengan pemberatan ini sempat berupaya kabur saat pengembangan kasus oleh polisi pada Rabu (13/3).

Kini tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian ini diamankan di Mapolsek Sukawati. Kapolsek Sukawati AKP Suryadi Kamis (14/3) kemarin menerangkan pelaku I Kadek Murta melakukan pencurian dan pemberatan pada dua TKP di wilayah Polsek Sukawati. Setalah polisi melakukan penyelidikan, pelaku 37 tahun ini berhasil diringkus di seputaran Denpasar pada Selasa (12/3). “Saat diringkus pelaku tidak ada melakukan perlawanan, ” jelas Kapolsek Sukawati didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu IGN Winangun.

Baca juga:  Kejari Tabanan Lelang Barbuk Kasus Inkrah

Pelaku dengan dua anak ini pun lantas digiring polisi untuk pengembangan kasus pada Rabu malam. Nah saat proses itu lah diketahui I Kadek Murta mencoba melarikan diri, hingga akhirnya dihadiahi timah panas oleh polisi. “Pelaku mencoba kabur saat pengembangan, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” ucapnya.

Diketahui pelaku melakukan pencurian pada di wilayah Sukawati. Pertama pada 2 Februari 2019, pelaku beraksi di Desa Batubulan tepatnya rumah milik Nyoman Karang.

Baca juga:  Terlibat Tawuran, Pelajar SMP Hampir Tak Naik Kelas

Kala itu pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara melompat tembok. “aat beraksi itu pelaku sempat ketahuan warga, hingga akhirnya ia kabur dan meninggalkan satu unit sepeda motor yang ia sewa, yakni sepeda motor Honda Beat DK 5627 MX,” katanya.

Tidak hanya itu, pelaku juga beraksi pada 9 Maret 2019. Kala itu pelaku melakukan aksi pencurian burung pada garase milik Ketut Adi di Desa Batubulan.

Baca juga:  Asyik Nongkrong, Seorang Pemuda Ditangkap Karena Ini

Pelaku sempat dihukum karena kasus serupa pada 2001 dan 2003. Selama ini ia mencuri karena terbilit biaya untuk makan. “Hasil mencuri untuk makan saja tidak ada yang lain,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *