MANGUPURA, BALIPOST.com – Para Perbekel, Kelian Dinas, Bendesa Adat, pemangku, tokoh masyarakat serta pemuda dan warga Kuta Utara jumlahnya sekitar seribu orang, Sabtu (16/3) malam, berkumpul di GOR Segara Perancak, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Mereka diundang Polres Badung dalam rangka mewujudkan Pileg serta Pilpres 2019 yang aman tertib dan sejuk, tanpa adanya berita hoax.
Kapolres Badung AKBP Yudit Satriya Hananta dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang hadir dalam acara tersebut. Ia juga menyampaikan kegiatan tersebut dapat digunakan sebagai momentum untuk mengikat silahturahmi, sebagai media penyerap atau tukar informasi.
Selain itu juga dimanfaatkan sebagai gagasan pemikiran serta ide-ide dari berbagai sudut pandang guna memperoleh solusi dalam penyelesaian permasalah di lapangan. Termasuk untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menciptakan keamanan dalam negeri guna mendukung kelangsungan pembangunan nasional. “Perkembangan dinamika politik dan keamanan menjelang kontestasi Pileg dan Pilpres 2019 serta maraknya issu provokatif, berita hoax, ujaran kebencian, black campaig, kasus konflik sosial yang disebarkan masyarakat yang tidak bertanggung jawab, kami mengharapkan mitra kerja saling bersinergi dengan aparat kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan,” tegasnya.
Kapolres juga mengatakan agar masyarakat terus menumbuhkan rasa kebangsaan dan kecintaan terhadap NKRI dengan standar pada 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Polri menjadi ujung tombak di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Polri dengan masyarakat harus memperkuat sinergitas. Polri telah mengambil langkah- langkah proaktif yang bersifat deteksi dini, pencegahan dan penangkalan dan penanggulangan dini guna meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dibacakan ikrar pemilu damai. Ada empat poin isi ikrar tersebut, yaitu akan selalu setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten badung yang aman serta kondusif. Bertekad dan mendukung sepenuhnya demi kelancaran dan suksesnya pemilu 2019 di Kabupaten Badung yang aman sejuk dan damai. Berkomitmen menolak kampanye hitam, penyebaran berita bohong (hoax), fitnah, isu SARA dan ujaran kebencian. (Kerta Negara/balipost)