Suasana lalu lintas penerbangan di Bandara Ngurah Rai. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan menyatakan operasional penerbangan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, beroperasi dengan normal pasca terjadinya erupsi Gunung Agung, Minggu (17/3) pukul 08.03 Wita. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengungkapkan, agar seluruh stakeholder penerbangan lebih berhati-hati.

Ia meminta semua waspada dan selalu siap memberikan informasi terkait erupsi Gunung Agung, agar pelayanan jasa penerbangan dapat berjalan dengan baik. “Kami mendapatkan laporan bahwa Gunung Agung mengalami erupsi kembali, untuk itu saya menginstruksikan agar seluruh pihak terkait agar tetap waspada dan berhati hati, semua stakeholder penerbangan harus saling bersinergi dan berkoordinasi untuk dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujar Polana.

Baca juga:  Selandia Baru Batasi Warganya Balik dari LN

Ditempat terpisah Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Elfi Amir membenarkan bahwa pengoperasian Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai berjalan normal. “Bandara masih beroperasi secara normal dan tidak terdampak pasca erupsi Gunung Agung, kami akan selalu dan segera melaporkan informasi terkini kepada Dirjen Perhubungan Udara,” ungkap Elfi Amir.

Berdasarkan data yang diperoleh, abu Gunung Agung berada di ± 500 m di atas puncak (± 3.642 m di atas permukaan laut). Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 5 mm dan durasi ± 39 detik.

Baca juga:  Karangasem Laporkan Rekor Kasus Harian Tertinggi Selama Wabah COVID-19 Melanda

Gunung Agung berada pada Status Level III (Siaga), AirNav Indonesia pun telah mengeluarkan ASTHAM terkait erupsi Gunung Agung dengan Nomor : VAWR 6946, status gunung dengan kode warna orange atau letusan gunung berapi sedang berlangsung namun abu/awan tidak mencapai FL 250. ASHTAM memberikan informasi mengenai status aktivitas gunung berapi ketika terjadi perubahan dalam aktivitasnya atau diharapkan akan terjadi perubahan yang sangat signifikan, dimana level perubahan aktivitas dimaksud diidentifikasi dengan kode warna.

Baca juga:  Retribusi di Kintamani Disebut Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan

Aspek keselamatan dan keamanan penerbangan akan selalu menjadi prioritas Ditjen Perhubungan Udara. “Bandara akan dinyatakan closed untuk penerbangan jika memang terdampak, dan kami selalu berkoordinasi dengan semua pihak untuk memberikan informasi terkini,” pungkas Polana. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *