KPU Karangasem saat melakukan coklit terhadap pemilih usia 90 tahun di Lingkungan Ampel, Kelurahan Karangasem. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem menemukan ribuan pemilih berusia 90 tahun. Selain pemilih usia 90 tahun, KPU juga menemukan ada 13 orang pemilih usia 17 tahun. Bahkan untuk menyakinkan pemilih usia 90 tahun itu, KPU melibatkan tim pemenangan Tim Pemenangan Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi ikut turun kelapangan langsung untuk melakukan coklit.

Ketua KPU Karangasem, I Gede KrisnaAdi Widana, Minggu (17/3), mengatakan, sebelum turun kelapangan untuk melakukan coklit, pihaknya lebih dulu melaksanakan rapat koordinasi dengan Tim Pemenangan Prabowo-Sandi dan Tim Pemenangan Jokowi-Amin di sekretariat KPU, dihadiri oleh Bawaslu Karangasem.

Baca juga:  Bali Jadi Salah Satu Provinsi Komit Jalankan Pembangunan Rendah Karbon

Kata dia, kegiatan yang dilakukan ini sebagai jawaban gugatan Tim Pemenangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Ono yang menyatakan 17 juta orang pemilih bermasalah.

Jelas dia, ada lima basis yang menjadi gugatan Tim Pemenangan Prabowo-Sandi atas DPT yang ditetapkan Bawaslu. Dimana kelima basis itu yakni pemilih usia 90 dan 17 tahun, pemilih yang lahir tanggal 1 Januari, 1 Juli dan pemilih yang lahir 31 Desember.

Baca juga:  Coklit Data Pemilih, Bawaslu Temukan Pemilih Sudah Meninggal

“Usai rapat koordinasi kita langsung melakukan coklit kelapangan. Saat pelaksanaan coklit. Dalam coklit tersebut kita ajak langsung Tim Pemenangan Pilpres Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi. Dan diawasi langsung oleh Bawaslu Karangasem,”katanya.

Krisna menambahkan, coklit yang dilakukan itu sebagai gambaran bahwa pemilih itu memang ada. Dan tidak sekadar melakukan pendataan dilapangan. “Kita akan teruskan data pemilih itu ke KPU Bali dan KPU RI,”tegasnya.

Baca juga:  Masih Bertambah 2 Digit, Hari Ini di Bawah 50 Kasus COVID-19

Lebih lanjut dikatakannya, jika untuk pemilih usia 90 tahun jumlahnya mencapai 1.032 orang tersebar di semua kecamatan. Sedangkan pemilih usia 17 tahun jumlahnya 13 orang tersebar di tujuh kecamatan kecuali Kecamatan Sidemen. Untuk pemilih yang lahir pada 1 januari, tercatat 3.467 orang, lahir pada 1 Juli tercatat 32.481 orang, pemilih yang terlahir 31 Desember tercatat 84.836 orang. (Eka Prananda/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *