Personel Brimob bersiaga saat dilakukannya penggeledahan oleh Tim Densus 88 di kediaman terduga pelaku bom bunuh diri Polrestabes Surabaya, di Tambak Medokan Ayu, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/5). (BP/dok)

Oleh GPB Suka Arjawa

Beberapa waktu lalu, peristiwa yang berkaitan dengan teroris kembali mengguncang Indonesia. Istri dari terduga teroris Abu Hamzah meledakkan diri dan tewas di rumahnya, di Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Peristiwa ini menandakan dua hal, yaitu  pihak kepolisian telah melakukan tugas dan fungsinya dengan baik karena selalu mengikuti perkembangan teroris. Sumatera Utara merupakan wilayah yang boleh dikatakan baru dalam hal perkembangan teroris di Indonesia. Akan tetapi di pihak lain, semakin membuktikan bahwa sikap dan perkembangan terorisme di Indonesia tidak pernah berhenti.

Kejadian di Sibolga, malah memberikan “perjalanan lanjutan” yang baru karena memperlihatkan perilaku perempuan teroris atau yang berkaitan dengannya. Ini sama dengan apa yang terjadi di Surabaya setahun yang lalu.

Harus dilihat bahwa, Surabaya telah memberikan gambaran perubahan terhadap perubahan aktor pelaku teroris. Gambaran yang di Surabaya memperlihatkan bahwa teroris tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi juga anak-anak. Bukan itu saja, di samping anak-anak dari sisi gender, pelakunya juga perempuan.

Bagi Indonesia, ini merupakan gambaran yang baru, bahkan untuk teroris internasional. Satu lagi yang menjadi gambaran dan juga pesan bagi terorisme di Surabaya, adalah gerakan mereka bersama keluarga, dan mempersiapkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan tindakannya, secara matang.

Peristiwa Surabaya itu seharusnya tidak boleh dipandang sebelah mata karena mengandung makna yang besar bagi perkembangan pola gerak teroris dan terorisme, minimal di Indonesia. Dari sisi jenis kelamin, pelaku perempuan sudah dilibatkan. Ini merupakan pesan bahwa kaum perempuan teroris di Indonesia sudah tidak khawatir dan tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan tindakan.

Baca juga:  Berafiliasi Al Qaeda, Densus Lakukan Pendalaman Rencana 12 Terduga Teroris

Pesan ini mengandung makna banyak. Itu artinya, mereka tidak akan takut dan tidak akan berhenti melakukan tindakannya meskipun suaminya telah meninggal. Mereka juga tidak takut meninggalkan anak-anaknya.

Dalam hal teroris yang meninggalkan anak tersebut, ini seharusnya diperhatikan benar oleh pemerintah karena fenomena ini menggambarkan adanya penyandang dana yang menjamin anak tersebut di masa depan. Atau sang anak ini akan dipelihara dan dididik untuk menjadi teroris juga. Jadi, penyandang dana harus diperhatikan karena bisa jadi ia menjadi lokus pendidikan dan pemeliharaan, termasuk pembinaan teroris berkelanjutan.

Dari keterlibatan teroris perempuan ini juga dapat ditafsirkan bahwa mereka bergerak tidak memandang  jenis kelamin lagi, mereka sudah masuk menuju ranah gender, dan karena itu pasti akan memberi pengaruh atau inspirasi kepada kaum perempuan yang mempunyai afiliasi ideologi yang sama.

Tantangan dari  mereka itu tidak hanya berhenti sampai memberikan inspirasi tetapi juga keberanian untuk melahirkan banyak keturunan. Dan sebagai seorang ibu, teroris perempuan akan lebih mudah menularkan nilai-nilai ideologisnya kepada keturunan mereka bahkan sejak umur yang lebih muda, lebih awal.

Setelah kaum perempuan, catatan dari Surabaya juga memberikan pesan soal peran anak-anak. Seluruh pelaku teror di Surabaya melibatkan anak-anak. Hal ini menggambarkan bahwa perkembangan teror, sebagai sebuah nilai atau ajaran, telah mampu dikembangkan pada tingkat yang paling inti pada masyarakat, yaitu keluarga.

Di Surabaya, ledakan yang memakan korban itu melibatkan remaja yang berusia di bawah dua puluh tahun, dan juga melibatkan anak perempuan yang masih berusia di bawah 12 tahun.  Boleh dikatakan, mereka itu telah berhasil mensosialisasikan ajaran kekerasan untuk mencapai tujuan itu pada lingkup keluarga.

Baca juga:  Bibit Siklon 99W Berdampak pada Cuaca di Indonesia

Bahkan, bukan sekadar sosialisasi tetapi sudah menjadi internalisasi. Orang tua mempunyai peran menerangkan berbagai hal dan tujuan itu kepada anak-anaknya dengan menggunakan berbagai sarana dan kesempatan. Sosialisasi yang berhasil itu dilakukan secara kontinu dan sistematis, dan keberhasilan sosialisasi itu adalah dalam bentuk internalisasi.

Dengan internalisasi, objek sasaran (anak dan anggota keluarga) telah menyetujui, paham, dan mempercayai berbagai nilai dan ajaran yang diterima. Jika sudah seperti ini, maka sikap, perilaku, dan tindakan pasti akan menyesuaikan dengan nilai-nilai yang diajarkan. Jika nilai itu kekerasan dan terorisme, maka tidak bisa lain, mereka akan menjadi teroris dan tidak takut melakukan tindakan apa pun. Itulah yang terjadi di Surabaya, pada tingkat paling inti dari struktur sosial, yaitu keluarga.

Apa yang terjadi di Sibolga, dapat ditafsirkan seperti apa yang terjadi di Surabaya. Bom bunuh diri dari istri terduga teroris itu menandakan bagaimana ia telah terpapar dengan nilai-nilai tersebut. Bahwa anaknya yang masih berusia dua tahun ikut menjadi korban, menandakan bahwa kepercayaan terhadap nilai itu tinggi.

Hal lain yang terlihat di Sibolga tersebut, adalah penjalaran pengaruh pola Surabaya tersebut telah sampai ke Sumatera Utara. Bukan tidak mungkin, apabila pihak kepolisian tidak cepat tanggap dengan melakukan penangkapan, anak terduga teroris ini akan berkembang dan terdidik untuk menjadi teroris.

Baca juga:  Kompetensi Wajib Kepala Sekolah

Perkembangan fenomena seperti ini pasti membahayakan Indonesia, jika menyebar menuju daerah-daerah lain. Karena itulah harus segera dibuat tindakan untuk mencegah penyebaran hal tersebut. Dalam konteks pemerintah, tindakan dan pemantauan terus-menerus yang dilakukan pihak kepolisian Indonesia, sudah benar.

Penyebaran personel intelijen perlu diperbanyak dan diperluas cakupannya, termasuk metode pelaporan terhadap adanya kecurigaan terhadap anggota keluarga yang mencurigakan. Jika situasinya mendesak, sebagai petugas penjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, tidak salah apabila pihak kepolisian (melalui jaringannya yang paling bawah), lebih mengintensifkan kontak sosial dengan perangkat banjar, tokoh-tokoh masyarakat. Intensifikasi ini dilakukan tidak harus dengan cara yang formal tetapi juga melalui cara informal, seperti kunjungan ke kantor lurah atau menjalin persahabatan dengan tokoh-tokoh masyarakat.

Pada tingkat masyarakat, penggalian nilai-nilai budaya lama melalui pentas seni atau diskusi sangat diperlukan. Banyak sekali nilai budaya lama di Indonesia itu mempunyai manfaat besar untuk mendorong perbaikan moral dan etika masyarakat.

Pemerintah harus berani memberikan sponsor untuk menggelar acara seperti ini. Media sosial kita juga harus banyak berisi tentang nilai-nilai budaya lokal yang tentunya mempunyai sikap adiluhung.

Media sosial merupakan salah satu faktor yang memberikan pengaruh paling besar bagi peningkatan tindakan teroris dan terorisme di Indonesia. Karena itu, haruslah dilawan dengan mengenalkan ajaran nilai budaya luhur Indonesia.

Penulis, staf pengajar Sosiologi FISIP, Universitas Udayana

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *