RS Pratama di Tangguwisia. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Keberadaan dua rumah sakit pratama di Buleleng mulai mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Keduanya akan dinaikkan menjadi rumah sakit tanpa kelas.

Bahkan menurut Gubernur Bali, Wayan Koster, Pemprov siap menanggung penuh anggaran rumah sakit tanpa kelas itu. Rumah sakit yang akan naik kelas itu ada di Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt dan di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan.

Gubernur mengatakan, rencana menaikan status rumah sakit pratama menjadi rumah sakit tanpa kelas sejauh ini sudah dibahas bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali. Dari pembahasan itu, seluruh anggaran untuk perubahan status dialokasikan dalam APBD Provinsi Bali.

Baca juga:  Menkes Sebut Dua Kasus Varian Baru COVID-19 Kembali Ditemukan

Alasan menaikan status kedua rumah sakit itu karena sejalan dengan program prioritas bidang kesehatan. Apalagi, sekarang pemprov menyusun draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Standar Pelayanan Kesehatan, sehingga perubahan satus itu dibahas dengan intens agar bisa segara direalisasikan. “Kami sudah koordinasikan masalah ini dengan Bupati. Kita diskusikan apakah memungkinkan untuk menambah kamar lagi. Ini penting sehingga pelayanan kesehatan bisa maksimal. Kalau masalah anggaran nanti dianggarkan di Pemprov,” tegasnya.

Baca juga:  Pengoperasian Secara Penuh RS Pratama di Buleleng Tunggu Ini

Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyambut positif keinginan Pemprov. Sekarang, pelayanan di kedua rumah sakit itu setara dengan puskesmas rawat inap.

Setelah dijadikan rumah sakit tanpa kelas, otomatis akan ada penambahan infrastruktur, baik areal rumah sakit, penambahan ruang, fasilitas kesehatan dan juga jumlah dokter. “Dinaikkan satu tingkat karena menyangkut penambahan kelengkapan alat dan jumlah dokternya,” katanya.

Terkait penambahan lahan, Bupati mengatakan, rumah sakit di Tangguwisia tidak ada masalah karena lahan itu adalah aset Pemprov. Sementara rumah sakit di Desa Giri Emas, harus membahas lahan itu dengan Badan Keuangan daerah (BKD) Buleleng. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Ini, Obat Rekomendasi WHO Terbaru untuk Pasien COVID-19 Parah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *