NEGARA, BALIPOST.com – Jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jembrana bertambah. Dari hasil penyisiran data dan verifikasi faktual KPU Jembrana, didapati satu WNA lagi yang masuk DPT.
Komisioner KPU Jembrana Divisi Data dan Pemilih, Ni Putu Angelia, ditemui Selasa (19/3) mengatakan dari hasil penyisiran oleh KPU, ada satu lagi WNA yang tercatat dalam DPT di Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana. WNA asal Australia itu masuk di TPS 1 Dangintukadaya.
“Kita juga sudah langsung verfak (verifikasi faktual), memang yang bersangkutan WNA dan sesuai arahan dari pusat kita coret,” terang Angelia.
WNA asal Australia ini memang mengantongi KTP-Elektronik dan tercatat tinggal di Dangintukadaya.
Sehingga di Jembrana total ada dua WNA yang masuk dalam DPT. Sebelumnya, di Melaya juga ditemukan satu WNA asal Swiss yang masuk DPT. Kedua WNA ini dipastikan akan dicoret dari DPT karena tidak memiliki hak pilih. Sebab sesuai aturan jelas, bahwa yang memiliki hak pilih adalah WNI.
Selanjutnya dalam Rapat Pleno penetapan DPTb Kabupaten yang dijadwalkan Rabu (19/2) hari ini, hal tersebut juga akan disampaikan. Disamping juga terkait jumlah pemilih terakhir yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).
Pergerakan jumlah pemilih tetap ini karena pemilih yang melakukan pindah pilih hingga batas akhir sebulan menjelang pencoblosan.
Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan terkait WNA tersebut juga memastikan juga masuk DPT. “Dari pengecekan kami, memang masuk dalam DPT,” terang Pande. Sehingga ada dua WNA yang diketahui masuk dalam DPT. (Surya dharma/Balipost)