Manajemen Garuda Indonesia menjalani tes urine. (BP/istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Maskapai nasional Garuda Indonesia melaksanakan random check tes urine pada jajaran Direksi, Vice President serta jajaran manajemen Garuda Indonesia lainnya. Hasilnya, seluruh jajaran manajemen Garuda Indonesia tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara mengatakan, sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung pemberantasan narkoba, Garuda Indonesia secara berkala melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan khususnya di lini operasional perusahaan. “Sebagai penyedia jasa transportasi udara tentunya kami sadari bahwa kami juga memiliki peranan signifikan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam penerbangan. Pemeriksaan ini merupakan suatu bentuk upaya pencegahan yang dilakukan oleh Garuda terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan dan minuman beralkohol di lingkungan perusahaan,” tutur Ari.

Baca juga:  Uji Materi ke MK, Anggota DPD Minta Diperlakukan Seperti Kepala Daerah

Selain itu, kata Ari, Garuda Indonesia bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional secara rutin melaksanakan Drug & Alcohol Management Program (DAMP) untuk mencegah penyalahgunaan obat terlarang yang diadakan minimal dua kali setiap tahunnya. “Kami secara rutin mengadakan penyuluhan anti narkoba yang diadakan bersama dengan Polri maupun BNN pada Garuda Indonesia Training Center,” tambah Ari.

DAMP terdiri dari tiga program utama, yaitu Drug and Alcohol Education Program, Drug and Alcohol Testing Program, dan Drug and Alcohol Response Program. “Kami juga tidak segan memberikan sanksi maksimal berupa pemutusan hubungan kerja kepada karyawan yang didapati secara positif, setelah melalui proses pemeriksaan awal dan lanjutan, menggunakan obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol,” tutup Ari. (Nikson/balipost)

Baca juga:  Jokowi: Saya Tidak Akan Biarkan KPK Dilemahkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *