Produksi buah manggis petani Tabanan. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Buah manggis petani kabupaten Tabanan yang layak ekspor jumlahnya hanya 30 persen. Jumlah tersebut jauh dari target. Sebelumnya, Asosiasi Petani Manggis Kabupaten Tabanan menargetkan produksi manggis siap ekspor tahun ini bisa mencapai 60 persen dari luas lahan yang ditanam.

Menurut  Kepala Bidang Produksi TPHP Provinsi Bali I Wayan Sunarta, baru 30 persen manggis asal Bali yang bisa masuk kualitas ekspor. “Karena petani kita masih suka – suka, misalnya kebunnya enggak dirawat. Makanya kita ajarkan juga memelihara dan merawat kebun untuk menghasilkan manggis yang berkualitas,” tandasnya.

Upaya menggenjot pasar ekspor manggis, termasuk meningkatkan kualitas manggis, Pemerintah Kabupaten Buleleng akan menggelar Festival Mangosteen, Sabtu (23/3). Festival ini bertujuan untuk mengenalkan produk manggis lebih luas.

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas manggis, sebelumnya ia sudah mengadakan rapat dengan para eksportir manggis dan petani manggis. Tujuannya untuk menyamakan persepsi komitmen untuk meningkatkan kualitas manggis. “Kemarin kita sudah panggil agar saling berkomitmen,” ujarnya.

Baca juga:  Babi, Satu-satunya Komoditas Ternak Ekspor

Kata Sunarta, protokol pengiriman manggis ke Cina harus terstandar. Kebun harus diregistrasi begitu juga packing housenya. Maka dari itu pelaku usaha packing house dan petani manggis dipertemukan untuk menyamakan standar produk yang dihasilkan. “Perusahaan packing house itu agar membeli di kebun – kebun yang sudah diregistrasi supaya ada nilai tambahnya,” ujarnya.

Petani memiliki standar kualitas manggis, begitu juga packing house memiliki standar pengemasan. Terkadang, muncul permasalahan manggis yang kualitasnya kurang juga dikirim ke packing house. Sementara pelaku usaha packing house juga dari sisi harga komoditi dinilai belum sesuai. “Selama ini terjadi ketidakcocokan antar petani dengan packing house. Sekarang mulai ada kerjasama dan kesepahaman. Kalo baik hasilnya, kan ekspornya  bisa meningkat,” ujarnya.

Baca juga:  Lebih Cinta Indonesia Setelah Berada di Negeri Orang

Diakui belum semua kebun manggis diregistrasi. Dari ribuan petani manggis, baru ratusan petani yang kebunnya sudah diregistrasi. “Jadi ada nomornya, kode kebun, lokasi kebun, ditangani oleh petani yang aman. Tujuannya kalau ada masalah supaya bisa ditelusuri balik,” ungkapnya. Setelah di packing house, komoditi yang akan diekspor juga mesti melalui proses di karantina.

Ketua Asosiasi Petani Manggis Kabupaten Tabanan Jero Tesan mengatakan, ia optimis target produksi berkualitas ekspor pada 2019 bisa tercapai 60 persen karena data dari petani 2019 menunjukkan 55 persen manggis sudah berkualitas ekspor. Diakui, 2018 memang kualitas manggis standar ekspor hanya 30 persen. Namun tahun ini dikatakan ada peningkatan 25 persen sehingga kualitas manggis 55 persen dari luas lahan yang ditanami manggis sudah berkualitas ekspor. “Secara kuantitas memang menurun jumlah panennya, tapi secara kualitas naik 25 persen untuk yang kualitas ekspor,” tandasnya.

Baca juga:  UMKM Serap Ratusan Juta Naker, BRI Ambil Peran Pemberdayaan

Peningkatan ini dikarenakan semakin banyak kebun petani yang telah teregistrasi. Dengan teregistrasinya kebun petani, juga memberi pengetahuan dan pelatihan cara merawat kebun pada petani. Sehingga manggis yang dihasilkan lebih baik. “Ini kemungkinan dampak daripada perbaikan kebun. Jadi kebunnya dibersihkan, diregistrasi. Sehingga selain perbaikan kebun juga otomatis panennya juga lebih baik,”tandasnya.

Pemerintah sudah memiliki program registrasi kebun. Dengan demikian juga pemerintah sudah memikirkan pendidikan petani. Ia yakin dengan pendidikan petani ini kualitas manggis akan lebih baik. “Terbukti dari baru beberapa persen saja kebun yang diregistrasi, hasil kebunnya sudah lebih baik, apalagi semua,” pungkasnya.(citta maya/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *