Polres Klungkung menggelar apel pengamanan pemilu dengan melibatkan tim gabungan. (BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Polres Klungkung terus mempersiapkan diri dalam melakukan pengamanan menjelang pemilu serentak 17 April nanti. Selain kesiapan personil, juga kesiapan seluruh fasilitas yang dibutuhkan saat bertugas.

Dalam menjalankan pengamanan, ada sejumlah fokus khusus yang diinstruksikan dari Polri, yakni meningkatkan kewaspadaan, terhadap hasil indeks kerawanan pemilu di setiap daerah yang dikelurkan Bawaslu dan Polri.

Kapolres Klungkung, AKBP I Komang Sudana, mengatakan gelar pasukan dengan bertujuan untuk mengecek kesiapan personil, sarana dan prasarana sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan Pemilu tahun 2019. Agar dapat pemilu serentak terselenggara dengan aman, lancar dan damai.

Baca juga:  Diduga Ada Melindungi, Sidak Pekerja Asing di Nusa Penida Kerap Bocor

Polres Klungkung sementara menyiapkan 541 personil, belum termasuk tambahan BKO dari Polda Bali. Bawaslu dan Polri telah mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu, yang merupakan pemetaan terhadap segala bentuk kerawanan-kerawanan yang diprediksi akan timbul dalam penyelenggaraan pemilu di setiap daerah.

Pemetaan tersebut meliputi segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dimungkinkan akan menghambat kelancaran penyelenggaraan pemilu serentak Pilres Pileg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD RI. “Pemetaan kerawanan ini, fokusnya meliputi sisi penyelenggaraan dan sisi keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, tidak hanya jajaran kepolisian, saya mengajak seluruh pihak terkait untuk segera mengenali, menemukan dan menetralisir serta mengatasi segala bentuk hambatan tersebut,” tegas Kapolres AKBP I Komang Sudana.

Baca juga:  Perayaan Nataru, Polres Mapping Titik Kemacetan

Kapolres menegaskan Polri bersama jajaran TNI, selaku institusi yang bertanggungjawab langsung terhadap pengamanan jalannya Pemilu Serentak tahun 2019, apabila menemukan adanya kerawanan dan hambatan tersebut, dapat mengambil suatu tindakan tegas. Tindakan yang dimaksud sesuai dengan prosedur tetap (protap) dan aturan hukum yang berlaku. Sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya Pemilu Serentak Tahun 2019.

Usai gelar pasukan, Kapolres AKBP Komang Sudana, bersama unsur pimpinan daerah lainnya, mengecek satu per satu kelengkapan personil. Mulai dari senjata, kendaraan dan data-data potensi kerawanan sebagai upaya antisipasi. Kapolres berharap, pemilu serentak ini dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan yang direncanakan pihak penyelenggara pemilu. (Bagiarta/balipost)
Ket Poto :

Baca juga:  Ketua UPK PNPM Mandiri Perdesaan Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *