Apel pengamanan Pemilu 2019 di Bangli digelar tim gabungan. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Jelang Pemilu yang tinggal hitungan beberapa pekan lagi, Polres Bangli memantapkan kesiapan pengamanannya dengan menggelar apel gelar pasukan yang diikuti ratusan personel dari TNI, Dishub, Hansip, Pecalang, dan pramuka, Jumat (22/3). Kegiatan apel diisi dengan pembacaan ikrar bersama pengamanan swakarsa oleh unsur komponen masyarakat.

Apel yang digelar di Lapangan Kapten Mudita, dipimpin Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo. Hadir dalam apel tersebut Bupati Bangli I Made Gianyar, Dandim 1626 Bangli Letkol Cpn. Andy Pranoto, Unsur Forkompinda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Muspika Kabupaten Bangli. Apel diawali dengan pembacaan Ikrar Bersama Pengamanan Swakarsa Indonesia oleh unsur komponen Masyarakat.

Adapun isi ikrar tersebut yakni sebagai mitra TNI/Polri, mendukung TNI-Polri dalam rangka menjaga keutuhan NKRI dan menjaga keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif. Kedua, mendukung tugas-tugas TNI-Polri dalam memberantas hoax dan ujaran kebencian. Ketiga, mendukung tugas-tugas TNI-Polri dalam menyukseskan pemilu 2019 yang aman dan damai.

Baca juga:  Lima Perwira Polres Bangli Pindah Tugas

Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo membacakan amanat Menko Polhukam menyampaikan bahwa pemilu serentak tahun 2019 merupakan pesta demokrasi Indonesia yang akan menjadi tonggak sejarah karena dilaksanakan secara serentak yakni 5 jenis pemilihan dalam waktu yang bersamaan. Sukses dan tidaknya perhelatan demokrasi ini sangat tergantung kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung.

Seluruh stakeholder maupun komponen-komponen masyarakat ataupun tokoh politik wajib hukumnya menunjukkan kinerja yang objek maupun transparan demi suksesnya keberlangsungan pemilu yang dilaksanakan secara langsung umum, bebas rahasia, jujur dan adil.

Baca juga:  Kawal JKN-KIS, Kejari Siap Jadi Pengacara BPJS Kesehatan

Melihat konteks pelaksanaan pemilu tersebut sedapat mungkin masyarakat dapat berpikir bahwa ajang ini bukanlah untuk membenturkan satu pihak dengan pihak yang lain atau ajang konflik antara suku yang satu dengan suku yang lain. Apalagi pada tahapan pemilu serentak tahun 2019 ini muncul berbagai kerawanan.

Sseperti penyebaran berita bohong atau hoax dan meningkatnya politik identitas terutama melalui media sosial tentunya memiliki tujuan politis yaitu dipakai sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik sehingga menyebabkan demokrasi menjadi tidak sehat dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. “Seperti yang kita ketahui bahwa Bawaslu dan Polri telah mengeluarkan indeks kerawanan pemilu yang merupakan pemetaan terhadap perlawanan-perlawanan yang diprediksi akan timbul dalam penyelenggaraan pemilu di setiap daerah oleh karena itu kita mengajak seluruh stakeholder terkait untuk segera mengenali, menemukan dan menetralisir setelah mengatasi hambatan-hambatan tersebut,” kata AKBP Agus.

Baca juga:  Megawati Serahkan Surat Amicus Curiae ke MK, Ini Isinya

Dikatakan juga bahwa TNI-Polri selaku institusi yang bertanggung jawab langsung terhadap pengamanan jalannya pemilu serentak tahun 2019. Apabila menemukan adanya kerawanan dan hambatan tersebut harus dapat mengambil suatu tindakan tegas sesuai dengan prosedur tetap dan aturan hukum yang berlaku sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya pemilu serentak tahun 2019. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *