Ruas jalan kabupaten di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt rusak parah. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com –  Warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt terpaksa melintasi jalan rusak di daerah mereka. Ironisnya, usulan perbaikan jalan itu selalu “kandas” alias gagal disetujui mendapatkan pembiayaan untuk pengaspalan. Atas kondisi ini, warga melakukan aksi menanam pohon pisang di tengah ruas jalan yang hanya tinggal tanah tersebut.

Warga tidak nyaman setiap hari melintasi jalan tanpa lapisan aspal. Selain itu, kerusakan jalan ini juga membuat anak-anak sekolah tidak nyaman ketika pergi ke sekolah melewati ruas jalan itu. Tidak hanya warga di Lokapaksa, warga Desa Ularan, Kecamatan Seririt dan Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu juga juga melintasi ruas jalan ini. Ketika musim panen cengkeh, kopi, dan buah-buahan warga harus mencari jalan memutar ketika mengangkut hasil kebun untuk dijual ke Seririt dan sekitarnya.

Perbekel Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt I Wayan Ariadi Selasa (26/3) tidak menampik kerusakan infrastruktur di desanya itu. Ariadi mengatakan, dari data yang ada ada tiga ruas jalan di desanya yang sudah ditetapkan menjadi jalan kabupaten mulai tahun 2014 dan 2016 yang lalu. Pertama ruas jalan menuju kawasan pantai di Dusun Carik Agung sepanjang 1,2 kilometer. Jalan menuju SDN 1 Lokapaksa sampai di Dusun Kembang Sari dengan panjang 4 kilometer. Selain itu, ruas jalan di Dusun Sorga, Desa Lokapaksa menuju Desa Ularan dengan panjang 1,2 kilometer.

Baca juga:  Tawur Agung di Denpasar, Umat Diajak Jaga Kesucian Nyepi

Ketiga ruas jalan itu mulai dibuka sekitar tahun 1990-an. Sejak dibangun sampai sekarang, ketiga ruas jalan itu belum pernah diperbaiki. Perbaikan sempat dilakukan setelah desa mendapatkan kucuran bantuan sosial (bansos) dana suwadaya masyarakat. Penanganan itu tidak berhasil maksimal, karena keterbatasan biaya dan panjang jalan yang mengalami kerusakan semakin bertambah panjang. “Data di desa ketiga jalan setelah menjadi jalan kabupaten belum diperbaiki. Beberapa pejabat penting sudah sering melintasi jalan rusak itu, dan kalaupun sudah mengetahui kerusakannya upaya perbaikan tidak kunjung terealisasi,” katanya.

Menurut Ariadi, warga yang setiap hari melintasi jalan itu menuntut segara ada penanganan. Ini karena, sekitar tahun 2018 lalu smepat dijanjikan bahwa kerusakan jalan di desanya itu diperbaiki tuntas. Janji akan diperbaiki mengemuka ketika memasuki hajatan politik beberapa tahun lalu. Namun faktanya, sampai tahun ini, janji itu tak kunjung dipenuhi. Atas kondisi ini, Ariadi mengaku tidak bisa membendung keinginan warganya menunjukkan protesnya dengan menanam batang pohon pisang di ruas jalan tersebut. “Warga kami ingin sekali ada kepastian untuk diperbaiki, sebab sejak dulu hanya ada janji-janji saja untuk diperbaiki. Kami tidak salahkan warga menanam pohon pisang itu di tengah jalan karena sudah terlalu lama tidak ada penanganan,” jelasnya.

Baca juga:  Dari Kedatangan Kapal Pesiar Keempat, Hasil Rapid Test Belasan ABK Positif COVID-19

Menyusul kerusakan jalan di Desa Lokapaksa, pemerintah desa setempat sudah mengusulkan program perbaikan jalan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Hanya saja, entah karena apa, usulan itu “kandas” di tengah jalan alias gagal disetujui untuk mendapatkan pembiayaan. “Warga sangat mengharapkan janji itu ditepati, dan kami di desa kehabisan akal memberikan penejlasan karena usulan di musrenbang pun selalu gagal,” katanya.

Sementara itu, seorang warga Putu Restika mengaku sampai puluhan tahun harus meintasi jalan rusak. Dia dan warga lain berusaha menambal jalan yang rusak dengan bantuan suwadaya masyarakat, namun itu tidak berhasil dengan baik. Ditambal saat musim kering dan menginjak musim hujan seperti sekarang jalannya kembali hancur. Untuk menunjukkan keluhannya itu, warga menanam sekitar 1 batang pohon di ruas jalan itu. “Jalan ini bukan untuk kami saja, tapi menju Ularan dan Sepang yang sering lewat menjual hasil kebun. Kami minta janji diperbaiki itu ditepati dan penanaman pohon pisang itu karena sudah terlalu lama keutuhan kami tidak dipenhi,” jelasnya.

Baca juga:  Pemalsu Dokumen Kepabeanan Kapal Divonis Setahun Penjara

Di tempat terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Ketut Suparta Wijaya mengatakan, program perbaikan jalan kabupaten tersebut untuk tahun ini memang belum direalsiasikan. Ini karena keterbatasan angagran untuk perbaikan jalan kabupaten yang terus membengkak. Sebagai gantinya, Suaprta Wijaya menyebut perbaikan akan dilakukan mulai tahun 2020 mendatang. “Tahun depan sudah pasti usulan itu akan direalsiaiskan dan untuk tahun ini belum masuk,” jelasnya. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *