DENPASAR, BALIPOST.com – Petani manggis mengeluhkan harga komoditi tersebut anjlok. Manggis super yang biasa harganya Rp 24.000 per kilogram, kini jatuh mencapai Rp 13.000. Rupanya Pergub No.99 Tahun 2018 belum sepenuhnya menjamin petani bisa mendapatkan harga yang pantas.
“Kalau tidak ada jaminan semacam perda, atau aturan tentang jaminan harga produksi petani, itu tidak akan pernah bagus. Apalagi manggis, durian, itu sudah klasik sekali setiap panen pasti turun harganya,” ujar anggota Komisi IV DPRD Bali I Gede Suamba dikonfirmasi, Rabu (27/3).
Menurut Suamba, fluktuasi harga justru lebih banyak menguntungkan tengkulak. Para tengkulak membeli buah lokal dengan harga murah di tempat produksinya. Kemudian, mereka menjual mahal di kota (Denpasar) atau di swalayan-swalayan.
Oleh karena itu, regulasi atau keterlibatan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menangani masalah tersebut. Pemda jangan sampai menyerahkan kepada mekanisme pasar. Kasihan petani. Suamba menambahkan, Bali mesti meniru langkah pemerintah Vietnam. Di sana para petaninya maju karena diproteksi oleh undang-undang.
Imbasnya, generasi muda setempat tetap bersemangat untuk terjun sebagai petani. “Kalau di Bali, apalagi di Pupuan, mana mau anak-anak kita tamat SMA terjun ke petani, karena tidak ada kepastian. Kalau ada kepastian, saya yakin generasi petani tetap akan nyambung,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan, saat ini memang sudah mendekati musim panen untuk komoditi manggis. Pihaknya mengakui ada penurunan harga beli manggis untuk keperluan ekspor. Namun, besarannya tidak terlalu signifikan. “Harga manggis dibeli oleh eksportir Rp 20 ribu per kg. Kemarin memang sempat Rp 25 ribu,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang eksportir dari PT Bali Organik Subak Anak Agung Gede Agung Wedhatama mengatakan, harga manggis memang fluktuatif tergantung demand dan supply. Kalau supply sedang rendah, maka harganya akan tinggi. Sebaliknya saat supply sedang banyak, maka harga akan turun.
Manggis Bali utamanya diekspor ke Cina. “Harga (sekarang) memang ada penurunan sedikit karena manggis Thailand juga masuk ke Cina. Oleh sebab itu, karena dia lebih dekat dan distribusinya lebih murah, otomatis harga kita juga menjadi lebih turun lagi,” ujarnya.
Wedhatama mengaku membeli manggis super 1 dari petani dengan harga Rp 20 ribu per kg, super 2 Rp 15 ribu per kg, dan super 3 Rp 9 ribu per kg. Menurutnya, kualitas manggis yang akan diekspor harus lebih ditingkatkan mengacu pada kaidah GAP (Good Agriculture Practices). Di sisi lain, sebagai eksportir, pihaknya mendukung adanya Pergub No. 99 Tahun 2018. “Malah bagus, jadi semakin banyak produk petani yang bisa diserap. Bisa diekspor, bisa di lokal, jadi menyejahterakan petani ke depan. Tantangan kita di pertanian kan pascapanen, dengan adanya pergub ini otomatis makin banyak simpul-simpul petani untuk memasarkan produknya,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)