SINGARAJA, BALIPOST.com – Meski telah dilakukan penetapan skema pembangunan Bandar Udara Internasional Buleleng di Desa Kubutambahan melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), namun kapan proyek direalisasikan belum ada kepastian. Kabar terbaru beredar, kalau pembangunan Bandara Bali Utara menunggu setelah pemerintah selesai membangun infrastruktur jalan di Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan hal itu, usai memberi kuliah umum di Kampus Undiksha, Singaraja Kamis (28/3). Gubernur mengatakan, pembangunan bandara tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. Sebaliknya dari kajian teknis yang ada, masalah akses jalan menjuju bandara itu prioritas untuk dibangun. Ini karena, pihaknya tidak ingin pengalaman pemerintah membangun bandara baru di daerah lain yang belum didukung oleh aksesibilitas memadai, maka bandara yang baru dibangun tidak memberikan hasil yang diinginkan.
“Saya tidak ingin seperti pembangunan bandara di Kertajati Jawa Barar (Jabar). Bandara itu sepi karena tidak didukung akses jalan yang memadai. Sama dengan kita di Bali di mana setelah akses jalan dibangun tuntas, bandara Kubutambahan dibangun,” katanya.
Menurut Koster, pembangunan infrastruktur jalan di masa kepemimpinannya yang pertama ini sedang berjalan. Proyek itu adalah pembangunan shortcut jalan baru batas kota Singaraja – Mengwitani. Badung.
Tahun ini, proyek jalan mulai dibangun dan ditargetkan tuntas 2021 mendatang. Selain itu pembangunan jalan tol dikombinasikan dengan jalan bay pas serta rencana pembangunan kereta api lingkar Bali. “Infrastruktur jalan sudah ada yang jalan seperti shortcut, kombinasi jalan tol dengan bay pas sudah diprogramkan, sehingga aksesibilitas ini mendukung pembangunan bandara yang baru di Kubutambahan,” jelasnya.
Di sisi lain Koster mengatakan, kendati pembangunan bandara belum ada kepastian namun persiapan pembangunan infrastruktur perhubungan di Bali Utara itu tetap berjalan. Dia mencontohkan, saat ini pemerintah sedang menuntaskan stastus lahan untuk bandara.
Hal ini karena lahan milik Desa Pakraman Kubutambahan seluas 370 hektare itu terlanjur dikontrakan kepada pihak ketiga. Untuk itu, menyangkut kontrak lahan ini masih diselesaikan sehingga nantinya lahan yang menurut skema menjadi penyertaan modal dalam proyek bandara itu tidak tersandung persoalan hukum di kemudian hari.
Proses persiapan lahan ini juga diakui masih “mengganjal” terbitnya Izin Penatapan Lokasi (Penlok) bandara oleh Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub-RI). “Kalau penlok menunggu status tanah di sana. Sekarang masih “dirapikan” dan setelah lahan siap, penlok akan diterbitkan,” tegasnya. (Mudiarta/Balipost)
Kalau memang serius dan sudah pasti dibangun buat apa harus menunggu jalan short cut selesai ?,. pengerjaannya bisa dilaksanakan berbarengan,sehingga nanti selesai ke duanya dalam waktu berdekatan, apalagi sudah ada 2 investor yg tertarik dan berebut untuk mendapatkan proyek ini ? ATAU ASANE BUIN SUBE CUMA MAAN JANJI MANIS DAN WACANA TERUS,…akhirne ” SING ADE APE DE !!!”