SEMARAPURA, BALIPOST.com – Satgas Saber Pungli Klungkung mulai mengencangkan ikat pinggang, untuk turun ke tengah masyarakat secara profesional. Setiap pokja, kini mulai digembleng agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik, seperti Pokja Intelejen, Pencegahan dan Penindakan.
Ketua Satgas Saber Pungli Klungkung, Kompol Ida Bagus Dedi Januartha, seizin Kapolres Klungkung, Jumat (29/3), mengatakan Satgas Saber Pungli fokus menyasar penggunaan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan.
Satgas Saber Pungli melakukan rapat koordinasi, di Mapolres Klungkung. Januartha ingin menegaskan kembali rencana aksi tahun 2019 ini. Sekaligus untuk mendengar paparan dari pokja – pokja mengenai hambatan dan masalah yang dialami dalam bertugas. Pokja yang akan dimaksimalkan dalam awal kegiatannya, adalah Pokja Pencegahan. Dalam seminggu ke depan, dia menegaskan Satgas Saber Pungli akan menyasar sejumlah desa. Pencegahan dimaksudkan, agar dana desa dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Agar tidak berlangsung tegang, Pokja Pencegahan akan turun ke desa-desa dengan konsep sosialisasi yang dipadukan dengan seni. Konsep pencegahan itu dikemas dengan pementasan bondres promoter dari personil kepolisian. Selain itu, juga melibatkan lembaga lain, seperti dari Kejaksaan, dan Kemenkumham.
“Masyarakat kita kebiasaan kalau sudah polisi turun ke desa, tegang duluan. Kami akan lakukan pencegahan dengan bondres, agar pesan pencegahan itu lebih sampai kepada masyarakat,” kata Januartha, yang juga Wakapolres Klungkung ini.
Satgas Saber Pungli memberikan sorotan lebih terhadap desa, karena desa saat ini mengelola anggaran miliaran rupiah. Baik dari sumber dana Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak maupun Dana Desa. Mengelola dana sebanyak itu, tentu diakui rawan terjadi penyimpangan. Maka, sistem pengawasan juga harus diperketat. Dia menegaskan, tidak hanya mendorong Pokja Pencegahan, tetapi juga Pokja Penindakan juga akan didorong menuntaskan dugaan temuan penyimpangan di lapangan.
“Ini sebagai warning kepada pengelola anggaran di desa. Seluruh pokja kami siap memantau setiap desa. Maka, kelola lah anggaran di desa, sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Terkait Pokja Penindakan, pihaknya mengatakan sudah ada serangkaian penyelidikan. Kalau ditemukan penyimpangan, pihaknya tidak segan-segan melanjutkan proses hukumnya. “Seluruh pokja sudah bekerja. Apapun temuannya nanti, khususnya pada Pokja Penindakan, akan diproses lebih lanjut,” katanya. (Bagiarta/Balipost)