NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan terjadi Sabtu (30/3) sore di Jalan Umum Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 113-114, Banjar Pangkung Dedari, Desa/Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Kecelakaan terjadi antara bus DK-7455-FS dengan pengemudi Tri Andi Prasetyo (28) dari Jalan Rajawali, Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk dengan truk box P-9103-ZO dengan pengemudi Yayak Susilo (23), Desa Tembok Rejo, RT 01, RW 08, Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi.
Dalam bus terdapat dua WNA yaitu Beranek Martin (31) dan Stetinova Dorota (29). Keduanya mengalami luka-luka.
Beranek Martin mengalami patah tulang terbuka pada lengan kanan dan pada jari manis kiri. Sementara Stetinova Dorota mengalami luka lecet pada telinga kiri dan bahu kiri.
Dari informasi, Truk Box P-9103-ZO bergerak pada jalurnya dari arah timur (Denpasar) ke barat (Gilimanuk). Tiba-tiba dari arah berlawanan datang mobil Bus Hino DK-7455-FS bergerak ke kanan sampai melewati garis as tengah jalan.
Bus hendak menyalip sepeda motor yang ada didepannya dan tidak memperhatikan truk box yang ada di depannya sehingga terjadi tabrakan. Truk banting setir ke kiri dan menabrak pohon perindang yang ada di selatan jalan dan terguling.
Akibatnya sopir bus mengalami luka robek pada lutut kiri. Sementara sopir truk mengalami luka robek pada kepala dan hidung serta luka lecet pada jari telunjuk dan betis kiri.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widiyatmoko seizin Kapolres Jembrana membenarkan kecelakaan tersebut. Kini kasusnya ditangani Polres Jembrana. (kmb/balipost)