BANGLI, BALIPOST.com – Hanya gara-gara permintaannya untuk dibelikan nasi ditolak, seorang pria di Desa Songan, Kintamani tega melakukan kekerasan dalam rumahtangga (KDRT). Ia menghajar istrinya hingga babak belur. Atas perbuatan, pria yang berisinial KM (26) itu pun kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi Senin (1/4) mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga itu bermula saat korban NNSA meminta izin kepada suaminya pergi ke rumah sakit di Gianyar untuk menengok kakaknya yang akan melahirkan, Sabtu (30/3). Saat itu ia juga menyampaikan rencananya untuk langsung menginap di Gianyar.
Sehari kemudian pada Minggu (31/3), korban kembali pulang ke rumahnya pukul 12.00 Wita. Ketika tiba di rumah, korban mendapati suaminya sedang tidur.
Pelaku yang mengetahui istrinya pulang langsung menyuruh korban untuk membeli nasi. Namun korban menolaknya karena alasan baru sampai. “Korban menjawab, sebentar dulu, aku baru sampai,” ungkap Sulhadi.
Mendengar jawaban itu, pelaku seketika marah dan langsung menendang korban di bagian kepala hingga terbentur ke tembok. Pelaku juga memukul korban secara beruntun hingga mengenai mata dan mulut korban.
Akibatnya mata kiri korban mengalami luka bengkak dan gigi atas korban patah. Tak cukup sampai di situ, pelaku yang masih emosi kemudian melepas ikat pinggang yang dipakainya lalu mencambuk tubuh korban.
Tak kuat mendapat perlakuan kasar suaminya, korban langsung pergi ke warung miliknya yang ada di Banjar Yeh Mampeh. Korban juga mengadukan perbuatan suaminya ke kakaknya di wilayah Serongga.
Sekitar pukul 23.00 wita, korban diantar kakaknya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kintamani. “Saat ini kejadian tersebut dalam penanganan Polsek Kintamani,” terang Sulhadi. (Dayu Swasrina/balipost)