DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam di ruang Subdit V (Siber) Ditreskrimsus Polda Bali, I Ketut Sudikerta keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 20.00 Wita. Selanjutnya mantan Wakil Bupati Badung ini digiring menuju RS Bhayangkara Polda Bali di Jalan Trijata, Denpasar, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Mungkin pemeriksaanya cukup lama,” kata anggota Polda Bali.
Sekitar pukul 20.45 Wita, datang mobil Suzuki Ertiga menuju Rutan Mapolda Bali. Setibanya di depan rutan mobil tersebut langsung berhenti. Beberapa detik kemudian, keluar Sudikerta didampingi beberapa petugas.
Mengenakan baju kaos putih dan celana panjang hitam, Sudikerta sambil tersenyum langsung menyalami beberapa rekannya yang sudah menanti.
Berhubung waktu itu mantan Wakil Gubernur Bali ini mengenakan celana panjang, petugas memintanya agar ganti dengan celana pendek. Caleg DPR RI ini diarahkan ganti celana di kamar mandi.
Sekitar pukul 20.58 Wita, dikawal petugas Provos dan Tahanan, Sudikerta keluar dari kamar mandi dan langsung menuju sel. Sudikerta nampak tenang dan sempat menyapa tahanan lainnya.
Sebelumnya, I Ketut Sudikerta ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (4/4), di Gat 3 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai, Badung. Sudikerta ditetap sebagai tersangka terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Alim Markus selaku Pemilik PT Maspion Group Surabaya.(kerta negara/Balipost)