Dauh Wijana. (BP/ist)

GERAKAN Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang akan dilaksanakan secara serentak di kabupaten/kota se-Bali pada Minggu (7/4) mendatang disambut positif semua pihak. Terlebih, gerakan ini merupakan salah satu bentuk implementasi Pergub No.97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Bicara sampah plastik sekali pakai, pembatasannya tidak saja akan berdampak bagi kelangsungan lingkungan. Tapi secara luas juga berpotensi membangkitkan industri lokal yang memproduksi pengganti plastik sekali pakai. “Kan bagus itu (Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik, red), walaupun tidak 100 persen menghilangkan sampah plastik. Tapi minimal mengurangi,” ujar Anggota DPRD Bali Dapil Bangli, I Nyoman Adnyana dikonfirmasi, Jumat (5/4).

Adnyana menambahkan, berkurangnya penggunaan plastik sekali pakai sama dengan mengurangi ancaman kerusakan ekosistem. Sebab, sampah plastik memakan waktu cukup lama untuk bisa terurai di dalam tanah.

Kalau dibakar, sampah plastik akan memproduksi zat-zat berbahaya seperti dioksin dan furan. “Mudah-mudahan tidak saja mengurangi, tapi nanti bisa meniadakan dengan menggugah kesadaran masyarakat. Jadi dengan memberikan pemahaman dan pengertian tentang efek negatif sampah plastik,” jelas Anggota Komisi I DPRD Bali ini.

Baca juga:  Siswa SMP di Bangli Lukis Wajah Sejumlah Presiden Gunakan Sampah Plastik

Adnyana melihat di Denpasar khususnya sudah mulai tampak ada pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Mengingat, jumlah penduduk juga toko-toko yang menyediakan plastik sekali pakai cukup banyak ada di ibukota provinsi Bali itu.

Hal tersebut mesti didukung dan terus digaungkan, serta dibumikan. Bila perlu sampai ke desa-desa diadakan lomba tanpa menggunakan plastik sekali pakai.
“Sehingga kan bisa menggugah masyarakat desa dan khususnya anak-anak, para murid, STT (Sekaa Teruna Teruni, red) sebagai penerus atau generasi berikutnya. Bahkan kalau bisa itu diatur secara permanen di desa, kan lebih bagus,” imbuh Politisi PDIP ini.

Untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, lanjut Adnyana, bisa dimanfaatkan bahan pengganti seperti batok kelapa untuk wadah makanan dan minuman. Ini sekaligus dapat membangkitkan industri kecil atau UMKM yang memproduksi peralatan ramah lingkungan tersebut.

Baca juga:  Wujudkan Bali Bebas Sampah Plastik, Gubernur Koster Ajak Implementasikan Pergub 97/2018

Terlebih sekarang, kebutuhan akan sedotan yang ramah lingkungan juga cukup tinggi untuk mengganti sedotan plastik. “Otomatis ada peluang, potensi untuk memikirkan pengganti plastik sekali pakai dengan bahan baku lain. Jadi bisa berkreativitas disana. Kayak sedotan bisa dari macam-macam, dari bambu bisa. Ini juga meningkatkan pendapatan, bisa menambah sumber pendapatan baru lah,” pungkasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Bali, I Made Dauh Wijana mengatakan, Perda Desa Adat yang baru diketok palu memuat pula tugas-tugas desa adat. Salah satunya menyangkut tentang lingkungan, yakni melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan krama dalam meningkatkan tanggung jawab terhadap lingkungan serta melaksanakan pengelolaan sampah di wewidangan desa adat.

Hal ini tentu sejalan dengan Pergub tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. “Artinya kan nyambung itu. Kalau desa adat sudah perhatian terhadap lingkungan, memperhatikan kebersihan, dan mengatensi sampah plastik kan bagus. Pergubnya juga bisa berjalan dengan baik, kan sangat relevan karena Bali itu daerah pariwisata. Lingkungan yang bersih menjadi kewajiban kita bersama,” ujar salah satu anggota Pansus Pembahasan Ranperda Desa Adat yang cukup vokal ini.

Baca juga:  Lestarikan Budaya, Digelar "Klungkung Menari"

Dauh Wijana menambahkan, desa adat jangan hanya membuat awig-awig atau perarem yang sifatnya “macan kertas” saja. Namun mesti mengimplementasikan tugas-tugas terkait lingkungan tersebut.

Terlebih, dengan penetapan Perda Desa Adat, desa adat di Bali akan mendapat gelontoran anggaran dari pemerintah.
“Nanti kalau mereka sudah punya kemampuan dari sisi anggaran, mereka paling tidak bisa melakukan pengendalian sampah di tingkat desa adat sehingga volume sampah yang dikirim ke TPA akan semakin sedikit karena sudah diselesaikan di masing-masing desa adat,” jelas Politisi Golkar asal Gianyar ini.

Menurut Dauh Wijana, sampah ke depan akan menjadi problema bersama. Oleh karena itu, penting menumbuhkan kepedulian untuk mengelola sampah. Termasuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *