MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Abiansemal menangkap komplotan jambret lintas kabupaten,  Sabtu (6/4). Pelakunya dua pria bertato, Putu Yudiantara (30) dan Hendra Anugrah (22).

Masing-masing ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Tangkuban Perahu dan Jalan Gunung Guntur, Denpasar. Karena melakukan perlawanan, kaki kedua pelaku ini terpaksa ditembak petugas.

Informasi diperoleh Minggu (7/4), awalnya Polsek Abiansemal menerima laporan kasus jambret yang terjadi di Jalan Raya Krasan, sebelah utara Pura Puseh Desa Sedang Kecamatan  Abiansemal, Kabupaten Badung, Sabtu (30/3) pukul 09.30 Wita. Korbannya, Putu Julia Yunita Vitari (26) beralamat di  Banjar Pengiasan,  Desa Mambal, Abiansemal. “Modusnya pelaku memepet sepeda motor korban. Selanjutnya pelaku merampas tas dibawa korban,” kata sumber.

Baca juga:  Empat Tahanan Kabur Ditembak

Berdasaran laporan tersebut, Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa memerintahkan Panit Opsnal Iptu I Gusti Ngurah Subandi bersama anggotanya dan di-back up anggota Reskrim Polres Badung menyelidiki kasus tersebut. Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang diperoleh petugas, diantaranya tatoan di wajah,  perburuan dilakukan. “Awalnya anggota dapat informasi kalau pelaku kabur ke Lombok dan  langsung dikejar ke sana (Lombok-red). Diduga perburuan itu bocor sehingga pelaku langsung balik ke Bali,” ungkapnya.

Baca juga:  Bergerak Bersama dalam Percepatan Penurunan Stunting

Mendapat informasi buruannya balik ke Bali, Iptu Subandi bersama anggotanya langsung menggerebek tempat tinggal kedua pelaku yang sudah dikantongi petugas. Alhasil, pada Sabtu pukul 16.00 Wita, tersangka Yudiantara dibekuk di Jalan Tangkuban Perahu Gang Jelatik, Denpasar Barat.

Sedangkan tersangka Hendra asal Jember, Jawa Timur ini, diringkus di tempat kosnya di Jalan Gunung Guntur, Denpasar. Terkait kasus ini, petugas mengamankan barang bukti satu buah HP dan satu unit sepeda motor.

Baca juga:  Cegah Kelangkaan, Migor Mulai Didistribusikan

Hasil interogasi dan pengembangan kasus ini, kedua pelaku mengaku beraksi satu kali di Jalan Muding Sari, Kuta utara. Selain itu mereka juga tiga kali beraksi di wilayah Abiansemal dan satu kali di wilayah Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut oleh Polsek Abiansemal. “Ini merupakan hasil ungkap kasus curas dalam rangka Operasi Sikat Agung 2019. Kasus ini masih dikembangkan anggota Polsek Abiansemal,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *