DENPASAR, BALIPOST.com – Dua pelaku kasus pencurian yang ditahan di Polresta Denpasar berinisial JS (38) dan CK (22), Minggu (7/4), melarikan diri. Kabarnya mereka ditahan di ruang tahanan Satreskrim lantai 2.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan jika dua tahanan tersebut kabur. “Sedang kami kejar,” tegasnya.
Informasi diperoleh di lapangan, kedua tahanan tersebut diketahui kabur sekitar pukul 04.00 Wita. “Kabarnya mereka ditahan di atas (ruang tahanan Reskrim). Apakah mereka memang ditahan di sana atau lagi proses pemeriksaan, masih dicek,” kata sumber.
Terkait kaburnya dua pelaku pencurian tersebut, anggota Reskrim dikerahkan untuk melakukan pengejaran. (Kerta Negara/balipost)