Lewat surat pembaca ini, saya mohon penjelasan Bapak Kapolda Bali. Berkaitan dengan kasus yang saya laporkan di Polda Bali sampai sekarang, saya belum mendapat jawaban. Mohon penjelasan mengapa TKP kasus yang saya laporkan dialihkan ke tempat yang salah begitu pula waktunya juga salah.

Jawaban atas laporan saya tanggal  23 Agustus 2016 dijawab salah oleh Kasubdit I Ny. Arta dan Kapolres Karangasem Sugeng Sudarso. Karena yang dilaporkan bukan I Kadek Tirtayasa.

Baca juga:  Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Masyarakat Adil dan Makmur

Saya sudah mengikuti petunjuk dari Dirreskrimum dan Wassidik Bapak Parwata dan bersurat beberapa kali ke Dirreskrimum Polda Bali untuk penjelasan tentang laporan tanggal 23 Agustus 2016, di mana disposisinya ke Wassidik, tapi sampai sekarang tidak ada jawabannya.

Untuk itu, mohon Bapak Kapolda Bali memberikan penjelasan agar kasus saya menjadi transparan dan mohon orang-orang yang terlibat dalam kasus di BRI Cabang Amlapura di Jl. Gajah Mada Amlapura  tanggal 4 Desember 2013 sekitar pukul 12.00 agar dapat dimintai pertanggungjawabannya. Untuk itu, saya mohon perlindungan hukum, kepastian hukum, dan keadilan.

Baca juga:  Dakwaan Korupsi dan TPPU Rampung, Kasus Dewa Radhea Masuk Tipikor

Dra. Ni Made Sudani, MBA., M.M.

Jl. Tulip No. 8, Sumerta Kaja, Denpasar Timur

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *