Wisatawan berkunjung ke Ulundanu Beratan. (BP/dok)

Letak Bali yang sangat strategis, bolehlah berbangga bahwa warna aset cagar budaya yang tersebar di seluruh Bali. Baik berupa benda, struktur, bangunan, situs, dan kawasan cagar budaya menggambarkan pengaruh yang erat dengan antara lain dari Asia seperti: India, Kamboja (Siem Riep), Thailand, Vietnam (Kerajaan Champa), China, dan sebagai kecil karena pengaruh Eropa khususnya dari Belanda.

Pengaruh-pengaruh tersebut dicerna dengan penuh kreativitas sehingga menjadikannya unik. Dengan kata lain, Pulau Bali dapat dikatakan sebagai Pulau Cagar Budaya yang sangat potensial untuk dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun mancanegara.

Tidak berlebihan rasanya jika potensi kekayaan aset  cagar budaya di Bali selain fungsi yang melekat juga dapat dimanfaatkan sebagai objek untuk meningkatkan pendapatan melalui industri pariwisata. Artinya, objek cagar budaya dimaksud tidak hanya sebagai objek yang dipertontonkan ataupun dinikmati hanya melalui harga tiket masuk.

Akan tetapi dapat ditingkatkan pendapatannya melalui produksi buku, foto, video, cenderamata tentang objek cagar budaya dimaksud. Bahkan, jika tidak bertentangan tentu dapat dijadikan setting/back ground seni pertunjukan. Untuk itu, adalah menjadi tanggung jawab moral untuk menjagaa warisan peradaban Bali ini. Warisan ini bisa kita kelola sebagai kekuatan ekonomi dan menjadi kekuatan peradaban yang menandakan jati diri orang Bali.

Baca juga:  Komitmen Tulus Mengawal Budaya

Pariwisata sejatinya berasal dari akar kata bahasa asing tour yang berarti perjalanan. Dengan demikian, pariwisata bukanlah hanya membangun hotel, namun lebih pada keterhubungan satu objek dengan objek lainnya dengan cepat, lancar, aman, nyaman, dan terjangkau. Objek-objek yang menjadi objek wisatawan domestik maupun asing seharusnya terjaga otentisitasnya, melalui berbagai upaya konservasi. Manajemen konservasi menjadi sebuah keharusan dalam pemanfaatan objek untuk keberlanjutan dan meningkatkan pendapatan.

Penutur yang baik dan benar sangat dibutuhkan untuk mengenalkan latar belakang objek, sehingga pelatihan pramuwisata dengan memberikan sertifikat adalah wajib hukumnya. Karena sebagian besar objek cagar budaya di Bali merupakan living monument sangat diperlukan kerja sama dengan individu, kelompok, banjar, desa, klan, penyungsung, pengemong, serta para stakeholder dengan pemerintah dan pengusaha wisata berupaya melaksanakan pelestarian cagar budaya dengan konsep sama-sama diuntungkan.

Baca juga:  Wakil Bali di DPD Harus Paham Bali

Jika ingin kedatangan wisatawan ke Bali kian meningkat dan berkelanjutan, maka salah satu cara adalah dengan melestarikan aset cagar budaya. Ketika Pemerintah Provinsi Bali berkehendak memungut dana tambahan 10 dolar AS bagi setiap wisatawan, jika berhasil maka ada dana segar tambahan yang seharusnya digunakan untuk merawat aset cagar budaya beserta sumber budaya abstrak dan intangible yang merupakan sumber inspirasinya.

Di tengah-tengah keinginan untuk melaksanakan quality tourism sebagai upaya untuk menyetarakan daya dukung dan daya tampung Pulau Bali dengan segala isinya, maka keinginan untuk mendapat tambahan masukan dana dapat diupayakan melalui, penertiban keberadaan, kualifikasi, dan klasifikasi jenis dan jumlah akomodasi, kemudian menyusun standardisasi tarif kamar room rate, dan pelaporannya wajib dengan online system. Sehingga besarnya jumlah pajak di samping transparan dengan cepat diketahui jumlahnya dan mudah dipertanggungjawabkan.

Baca juga:  Tuai Keluhan Wisdom, Kenaikan Tarif di Geopark Batur

Manusia sebagai makhluk pelaku budaya yang tumbuh dan berkembang karena akal dan rasa hendaknya selalu berpikir kreatif dan inovatif untuk selalu mengupayakan aset dan potensi cagar budayanya untuk lestari dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat mendatang. Manfaatkan era 4.0 bagi generasi milenial untuk melindungi, melestarikan, memanfaatkan, menyejahterakan (4M) bagi generasi berikutnya agar tidak kehilangan identitas.  Pendaftaran dan penetapan objek cagar budaya yang sangat kaya dan sangat variatif dipandang sangat perlu jika kita konsisten membangun Bali melalui pariwisata, sejak saat ini.

Objek cagar budaya tersebut bukan hanya perlu dicatatkan melainkan juga didokumentasikan agar tidak mengalami kerusakan karena faktor waktu, iklim, maupun karena bencana alam, serta dipromosikan. Mitigasi bencana juga sangat diharapkan menyentuh aset-aset cagar budaya yang sudah maupun belum tercatat agar kelak dapat bermanfaat bagi kehidupan orang banyak. Mari dipikirkan bersama jawabannya!

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *