Ilustrasi . (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – RSUP Sanglah tidak diberikan TPS khusus dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun demikian, akan ada petugas KPPS terdekat yang datang ke RSUP Sanglah bila pasien dan keluarga pasien atau karyawan RSUP Sanglah melakukan pencoblosan di sana.

Kepala Sub Bagian Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna, Senin (8/4) menyampaikan RSUP Sanglah akan menyulap ruang tunggu poliklinik sebagai tempat pencoblosan. “Untuk pasien yang tidak bisa bangun dari bed, akan didatangi ke ruangan rawat inap,” katanya.

Baca juga:  Jelang Nataru, Polresta Sidak Duktang

Tetapi, ia mengatakan pencoblosan ini hanya bisa dilakukan oleh pemilih yang sudah mengurus form A5. “Semua yang sudah mengurus form A5 bisa mencoblos di RS,” imbuhnya.

Mengingat pengurusan form A5 terakhir pada 10 April, ia mengimbau masyarakat khususnya yang akan melakukan pengobatan di RSUP Sanglah pada hari tersebut, agar segera mengurusnya. Menurutnya pencoblosan ini lebih banyak dimanfaatkan pasien dan keluarga pasien karena selama rawat inap mereka tidak bisa pergi dari area rumah sakit.

Baca juga:  Diatur, Sumbangan Perseorangan di Pilkada 2024

Sedangkan karyawan bisa saja mendatangi TPS dengan mengatur waktu shift mereka dengan sesama temannya. Dewa Kresna menambahkan, RSUP Sanglah merupakan rumah sakit yang besar dengan jumlah bed 765 unit. Apalagi BOR (bed occupation rate) atau tingkat keterisian bed RSUP Sanglah mencapai 90%. Ditambah dengan penunggu pasien sekitar 1–2 orang.

Sangat banyak potensi suara yang bisa didapat di RSUP Sanglah. Jika dihitung, 765 bed ditambah masing–masing penunggu 1 orang, berarti ada lebih dari 1.400 suara yang berpotensi hilang jika tidak dikelola dengan baik. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  BPJS Kesehatan Didesak Kaji Ulang Rujukan Berjenjang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *