Para petani di Banjarangkan saat memulai bercocok tanam. (BP/gik)

Oleh Adi Nugroho

Seperti apa kira-kira masa depan pertanian Bali. Sebagai bagian dari budaya, banyak sudah pihak yang khawatir akan masa depan pertanian di Bali. Semakin terang dalam amatan bahwa hampir tidak ada lagi ‘’anak muda’’ yang mau menekuni pertanian. Apa pun jenis pertaniannya. Baik itu pertanian tanaman pangan (padi, jagung), hortikultura (sayur, buah-buahan), perkebunan (kopi, tebu), kehutanan (jati, sengon), peternakan (sapi, babi, ayam) maupun perikanan (budi daya, tangkap). Tidak banyak (atau tidak ada) lagi orangtua petani yang mampu mengajak anaknya ke ‘’sawah’’.

Anak-anak muda Bali itu sekarang lebih suka menjadi pekerja hotel/kapal pesiar, pelayan toko/restoran. Bahkan, menjadi tukang parkir di keramaian lebih dipilih daripada kembali ke pertanian. Agaknya gemerlap dan ingar-bingar, kemeriahan atau kemegahan lebih mengundang mereka daripada cipratan lumpur dalam keheningan. Atau mungkin tidak sesederhana itu permasalahannya, sekalipun yang itu juga tidak bisa disebut sederhana.

Yang jelas, data PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Bali menunjukkan bahwa sumbangan sektor pertanian (kategori A; pertanian, kehutanan, dan perikanan) terlihat terus menurun. Sekurangnya sejak 2010, yang ketika itu tercatat 17,2 persen. Sudah kurang dari seperlima (20 persen) sumbangan sektor pertanian pada tahun itu dan sudah kurang mencerminkan Bali sebagai daerah agraris.

Padahal kemudian, sumbangan itu masih terus menurun lagi hampir secara konsisten setiap tahun. Menyisakan 13,8 persen pada PDRB Bali 2018 yang diumumkan Februari 2019 lalu. Sudah kurang dari sepertujuh saja sumbangannya. Dan jika semua dibiarkan berlangsung seperti biasa saja, maka tidak terlalu sulit membayangkan bahwa sumbangan nilai tambah sektor pertanian akan semakin meredup di Bali dan akan semakin menyulitkan upaya pelestarian budaya Bali melalui pertanian. Padahal sebagai bagian dari pengejawantahan tri hita karana, di Bali pertanian biasa dipandang tidak saja sebagai mata pencaharian penyumbang perekonomian, tetapi juga sebagai peribadatan.

Baca juga:  2018, Ekonomi Bali Tumbuh 6,35 Persen

Data Sensus Pertanian juga menegaskan bahwa jumlah rumah tangga pertanian di Bali mengalami penurunan secara nyata. Yaitu dari 492.394 rumah tangga yang tercatat pada Sensus Pertanian 2003 (ST2003), tersisa menjadi 408.233 rumah tangga yang tercatat pada Sensus Pertanian 2013 (ST2013). Sebesar 17,09 persen berkurang dalam 10 tahun, atau secara rata-rata 8.416 rumah tangga (sekali lagi rumah tangga, bukan orang/petani) setiap tahunnya. Angka ini sekaligus juga menegaskan bahwa pelaku pertanian di Bali sudah (atau sedang) kehilangan antusiasmenya.

Cukup nyata jumlah mereka yang meninggalkan pertanian dalam setiap tahunnya. Denpasar adalah wilayah yang tercatat paling dalam penurunan rumah tangga pertaniannya, yaitu sebesar 46,56 persen dalam rentang 10 tahun tersebut. Seluruh kabupaten yang lain juga menunjukkan penurunan, termasuk Kabupaten Bangli yang tercatat turun paling rendah 3,58 persen. Dan itu setara dengan 159 rumah tangga yang meninggalkan pertanian setiap tahunnya di Bangli.

Jika ditinjau menurut subsektornya maka data Sensus Pertanian 2013 menunjukkan bahwa subsektor Jasa Pertanian adalah penyumbang terdalam menurunnya jumlah rumah tangga pertanian di Bali dalam rentang waktu antara dua sensus tersebut. Dengan penurunan 78,42 persen, subsektor tersebut mencatatkan 1.900-an rumah tangga per tahun yang drop out dari usaha pertanian di Bali.

Subsektor jasa pertanian adalah subsektor yang dihuni oleh mereka yang bekerja pada sektor pertanian, tetapi tidak secara langsung mengusahakan pertanian. Contoh sederhananya adalah para buruh tani dan mereka yang misalnya menyewakan traktor atau alat/sarana penunjang usaha pertanian lainnya. Tetapi hampir bisa dipastikan bahwa rumah tangga terbesar penghuni subsektor jasa pertanian di Bali adalah rumah tangga mereka para buruh tani. Dan jika anggapan bahwa buruh tani adalah mereka yang paling rentan pada sektor pertanian dapat diterima, maka tingginya tingkat drop out pada kalangan mereka di Bali bisa dijadikan landasan dugaan, bahwa usaha pertanian secara umum sudah/sedang tidak menggembirakan, sekurangnya pada rentang waktu antara tahun 2003 hingga 2013 lalu.

Baca juga:  Pertanian Bali

Memang ada catatan positif yaitu meningkatnya rumah tangga subsektor budi daya ikan (+4,07 persen) dan kehutanan (+29,20 persen) dari hasil Sensus Pertanian 2013 di Bali. Tetapi kabar baik dari mereka yang hanya 36,05 persen dari total rumah tanngga tani, belum cukup menutupi muramnya gambaran sektor pertanian di Bali.

Pernah mendengar istilah ‘’petani gurem’’? Yaitu rumah tangga tani pengguna lahan yang hanya menguasai (tidak harus memiliki) lahan kurang dari 5.000 meter persegi (kurang dari setengah hektar). Di Bali yang ternyata 99,09 persen rumah tangga pertaniannya adalah pengguna lahan (ST2013), maka keberadaan petani gurem juga perlu ditengok. Dan ternyata, angkanya juga tidak menggembirakan, karena dari 404.507 petani pengguna lahan yang tercatat, lebih dari separuhnya (63,58 persen) adalah mereka yang tergolong sebagai petani gurem. Sudah agak lama petani kategori ini mendapat perhatian, karena skala usaha yang ditekuninya dianggap sulit untuk bisa mencapai efisiensi yang menguntungkan.

Kebetulan, jika dibandingkan dengan hasil ST2003, jumlah rumah tangga petani gurem di Bali menurun 17,86 persen. Akan tetapi, gambaran itu tidak bisa langsung disimpulkan sebagai kabar baik, karena berkurangya angka tersebut tidak serta merta menggambarkan naiknya status petani gurem. Apalagi data penguasaan lahan di atas setengah hektar juga tercatat mengalami penurunan 14,52 persen. Yang lebih mungkin terjadi adalah mereka yang sebelumnya tercatat sebagai petani gurem, pada ST2013 sebagian sudah keluar dari statusnya sebagai rumah tangga tani (drop out).

Baca juga:  Perlindungan Hukum Terhadap Tindakan Aborsi Korban Perkosaan

Apakah sudah tidak ada harapan lagi bagi sektor pertanian pada perekonomian Bali? Sekali lagi, jika semua dibiarkan berlangsung seperti biasanya saja, maka apa yang diisyaratkan oleh data bukan mustahil akan terwujud. Yaitu ketika antusiasme petani terus menurun, regenerasi petani mandek, sumbangan nilai tambah sektor pertanian akan terus merosot. Maka tidak lebih dari 30 tahun dari sekarang, petani Bali yang rata-rata sudah berumur 50 tahun atau lebih (62,48 persen), akan habis dan habis pula sumbangan sektor pertanian pada perekonomian Bali.

Apalagi jika kita juga memperhitungkan desakan alih fungsi lahan pertanian yang turut memperberat tantangan sektor pertanian Bali, yang memang tidak mudah dikendalikan. Meskipun, kemungkinan lain yang tidak tercermin dari data yang diuraikan selalu terbuka peluang terjadinya.

Sedikit harapan tersisa yang diisyaratkan oleh data adalah bahwa di tengah begitu banyaknya gambaran muram, nilai tambah sektor pertanian pada PDRB Bali masih selalu tumbuh positif. Bahkan konsisten setiap tahun. Meskipun pada kisaran pertumbuhan yang relatif rendah antara 1

hingga 5 persen per tahun, sinyal ini menandai bahwa sektor pertanian sesungguhnya masih menyimpan potensi untuk bisa diajak bersaing dengan sektor ekonomi lainnya di Bali. Tinggal bagaimana memainkannya, bagaimana mengembalikan antusiasmenya. Termasuk bagaimana mengajak anak muda Bali untuk kembali bersedia menekuni usaha pertanian.

Kita ingat ketika terjadi krisis ekonomi tahun 1998, ketika semua sektor ekonomi formal terpuruk, sektor pertanian (bersama dengan apa yang oleh media disebut sebagai sektor informal) adalah yang menyelamatkan perekonomian Indonesia dengan pertumbuhan yang tetap positif. Dari sana kiranya kita bisa belajar menghayati bahwa sektor pertanian adalah sektor yang strategis, baik secara budaya maupun ekonomis.

Penulis, Kepala BPS Provinsi Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *