DENPASAR, BALIPOST.com – Menjaga keterwakilan Bali di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, merupakan isu yang mengemuka belakangan ini seiring digelarnya Pemilu pada 17 April. Wakil Bali harus merupakan orang yang memahami adat dan budaya Bali.
Tidak sembarang orang dapat mewakili Bali, meskipun memiliki KTP Bali. Memahami adat dan budaya Bali menjadi salah satu syarat mutlak dalam menjaga Bali pada keterwakilan di Senayan melalui kursi DPD RI.
DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Penekanannya adalah perwakilan daerah bukan perwakilan rakyat. Hal ini sebagaimana bunyi pasal 247 UU No 17 tahun 2014 tentang MD3. Demikian dikatakan Ketua Umum Swastika Bali, Drs. Wayan Bagiarta Negara dalam diskusi DPD Bali dalam Pemilu, Selasa (9/4).
Kegiatan yang diselenggarakan di Pengak Men Mersi, Kesiman ini juga dihadiri perwakilan dari FKUB Bali, beberapa ormas Bali dan ormas Krama Tamiu seperti GP Ansor Bali, Patriot Garuda Nusantara, Nuswantara, Pejuang Islam Nusantara Bali, NU Bali, Tirto Kahuripan, Ngaji Urip Wilayah Bali, Taksu Dalem Wilayah Bali, Garam Nusantara, Noto Achlaq, Relawan Pengayah Bali Nusantara, Padepokan Tandapa NRTYA, PMII wilayah Bali dan Pejuang Islam Nusantara wilayah.
Ormas Krama Tamiu ini menekankan dalam menjaga adat dan budaya Nusantara salah satunya yang ada di Bali mengajak untuk memilih perwakilan yang berasal dari daerah sendiri. Apabila tidak bisa menjaga adat dan budaya Nusantara khususnya Bali, maka calon DPD itu tidak usah dipilih. “Kami tegas menolak calon DPD yang ada indikasi tidak menjaga adat dan budaya Nusantara khususnya Bali,” kata perwakilan dari Pejuang Islam Nusantara Bali.
Sementara Ketua Patriot Garda Nusantara, Agus Yadi, mengatakan bahwa keterwakilan Bali dalam DPD RI yang dilakukan oleh krama Bali sendiri merupakan penyelamatan adat, budaya dan tradisi yang merupakan warisan dari Nusantara. “Jabatan DPD bukanlah politik praktis. Sehingga calon DPD yang mewakili Bali tepatnya adalah krama Bali yang mengerti budaya Bali. Jangan orang luar Bali yang mewakili Bali,” katanya.
Haji Agus Bambang Priyono yang dikenal dengan Haji Bambang Bom Bali, juga memberikan dukungan untuk krama Bali sebagai calon DPD dapil Bali. Jika bukan krama Bali yang berhasil menjadi anggota DPD dapil Bali nanti, tentu menjadi kekhawatiran bagi Bali, terutama dalam komitmen dan kemampuannya menjaga Bali yang dikenal dengan adat dan budayanya. “Kearifan lokal yang ada di Bali harus dilindungi, yang sepantasnya menjadi DPD dari Bali adalah krama adat Bali,” jelasnya. (Agung Dharmada/balipost)